Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak lagi tinggal di asrama tersebut. Sedangkan korban merupakan penerima beasiswa Bidik Misi Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dan diwajibkan untuk tinggal di asrama selama setahun.
Namun dampaknya, beasiswa bidik misi korban diputus pihak UIN Raden Fatah Palembang. (*)