Terekam Kamera Warga Usai Merampok 2 dari 3 Pelaku Berhasil Ditangkap

Rabu 18-10-2023,15:13 WIB
Reporter : Ari Pranika
Editor : Muhadi Syukur

" Dari catatan kita kedua pelaku yang berhasil kita tangkap ini merupakan residivis dengan kasus pencurian dengan kekerasan," sambungnya.

Kedua pelaku dan barang bukti kini dibawa ke Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kedua tersangka akan di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. 

"Untuk pasal kita gunakan 365 KUHP Pidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Kategori :