Upaya Perampasan Motor Gagal, Seorang Pria Diamuk Massa di Palembang
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Fauzi Saleh memberikan keterangan terkait percobaan perampasan motor.-Mulyadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Seorang pria bernama Repi Pradika (29) babak belur setelah dihajar massa akibat diduga hendak merampas motor milik seorang tukang ojek pangkalan. Insiden tersebut terjadi di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Jumat 5 Desember 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika tukang ojek pangkalan bernama Harpan (58) mendapatkan pesanan antar dari KM12 menuju kawasan Bukit Siguntang.
Sepanjang perjalanan, situasi masih normal. Namun saat melintas di depan Perumahan Villa Samudra, Repi mulai bertingkah mencurigakan. Ia meminta motor korban dengan dalih ingin meminjam sebentar. Harpan menolak, hingga akhirnya pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tas dan mencoba mengancam.
“Pelaku sempat mendorong korban dari belakang dan mengacungkan celurit. Korban langsung berteriak minta tolong,” ujar Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Fauzi Saleh.
Teriakan tersebut mengundang perhatian warga. Melihat situasi, Repi berusaha kabur, namun warga yang berdatangan berhasil mengejarnya. Tanpa mampu melawan, pelaku menjadi pelampiasan kemarahan warga hingga mengalami sejumlah luka di wajah dan kepala.
BACA JUGA:Lanud SMH Berangkatkan 14 Ton Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera
BACA JUGA:Dari Palembang untuk Sumatera, Walikota Lepas 10 Armada Bantuan Bencana

Pelaku Repi Pradika diamankan polisi usai dikejar dan dihentikan warga di lokasi kejadian.-Mulyadi-PALTV
Tak lama setelah kejadian, tim Reskrim Polsek Ilir Barat II yang sedang berpatroli tiba dan mengamankan situasi.
“Pelaku berhasil kami selamatkan dari amukan warga. Kami juga mengamankan barang bukti dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan,” tambah Fauzi.
Karena mengalami luka cukup serius akibat dipukuli, Repi terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk mendapat perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, ia akan menjalani proses hukum.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan motor yang digunakan saat insiden berlangsung. Polisi kini menyelidiki lebih lanjut apakah pelaku bertindak seorang diri atau terkait dengan tindak kejahatan serupa.
BACA JUGA:Walikota Palembang Perbarui Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejari Palembang
BACA JUGA:Direktur Utama PT SMB Didakwa Rugikan Negara Rp127 Miliar dalam Kasus Penguasaan Tanah Negara
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id



