Tolak Wacana Penghapusan Koperasi, TKBM Geruduk Kantor KSOP Palembang

Tolak Wacana Penghapusan Koperasi, TKBM Geruduk Kantor KSOP Palembang

Massa geruduk kantor KSOP Palembang, Kamis 8 Desember 2022-Firman Hidayat-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Puluhan pekerja dari koperasi tenaga kerja bongkar muat pelabuhan Palembang melakukan aksi damai di kantor Kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan Kelas II Palembang di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang Kamis (8/12/2022). 

Aksi damai ini untuk menolak wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 35/2007 serta rencana peraturan menteri Perhubungan tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa bongkar muat dari dan ke kapal di pelabuhan. 

Ketua Koperasi Tenaga kerja bongkar muat pelabuhan Boom Baru Palembang Ahyani Subur mengatakan aksi damai yang dilakukan pekerja bongkar muat pelabuhan Boom baru menuntut supaya koperasi tetap eksis di pelabuhan.

Karena jika SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 35/2007 dicabut bisa mengancam semua pekerja bongkar muat yang ada di pelabuhan. 

BACA JUGA:PJ Bupati Teddy Serahkan Donasi Masyarakat OKU untuk Korban Gempa Cianjur

BACA JUGA:Polisi Tangkap 1 dari 8 Pelaku Perampokan di OKU Timur

"Karena bukan sedikit pekerja bongkar muat di pelabuhan Boom Baru jumlahnya 1200 orang yang menghandle dari pelabuhan, ambang luar sampai ke pelabuhan Tanjung Api api," katanya kepada wartawan usai aksi damai.

Diakui Ahyani Subur, pekerja bongkar muat pelabuhan dari orang yang tidak mempunyai pendidikan sampai yang memiliki skill dengan pengalaman yang mereka miliki kedepannya akan diberikan sertifikat.

Bahkan sudah ada sertifikat konvensional, ada operator craine semuanya itu untuk kemajuan pelabuhan, serta untuk kemajuan industri maritim. 

"Dengan wacana pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi dan Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 35/2007, serta peraturan menteri Perhubungan yang baru nantinya koperasi tenaga kerja bongkar muat ini tidak lagi termaktub didalam RPM.

BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak, Pengusaha Batubara Turun Tangan

BACA JUGA:Ini Asal-usul Huruf 'K' Dipakai Jadi Singkatan Ribu

Padahal kami sudah berjuang 30 tahun lebih tapi pada kenyataan sporadis pemerintah ingin menghapuskan koperasi TKBM dan TKBM di pelabuhan,"bebernya. 

Kepala KSOP Kelas II Palembang Mayor Mar Sandi Varikta SE usai menerima perwakilan pekerja TKBM pelabuhan mengatakan apa yang menjadi tuntutan dari pekerja TKBM pelabuhan Boom Baru Palembang akan dibawa dan disampaikan ketingkat ke kementerian perhubungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: