Polisi Tangkap 1 dari 8 Pelaku Perampokan di OKU Timur

Polisi Tangkap 1 dari 8 Pelaku Perampokan di OKU Timur

Tersangka Firman (50) saat diamankan di Polres OKU Timur-Aji Delia-paltv.co.id

OKU TIMUR, PALTV.CO.ID - Polisi tangkap satu dari delapan pelaku perampokan di OKU TIMUR Desa Tanjung Kukuh.

Pelaku bernama Firman (50), tersangka perampokan Bersenpi di Desa Tanjung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur beraksi menodong korban pakai senpi dan mengikat korbannya di pohon.

Tersangka melakukan perampokan di rumah Kasni pada Rabu 18 Maret 2020 sekira pukul 02.00 WIB, saat itu korban dan kedua orang tuanya sedang tidur di dalam rumah.

Lalu korban sempat teriak bahwa ada orang yang merampok rumahnya akan tetapi ia disuruh diam dan ditodongkan senjata api rakitan oleh pelaku dan diikat pakai tali.

BACA JUGA:Jalan Nasional Rusak, Pengusaha Batubara Turun Tangan

BACA JUGA:Ini Asal-usul Huruf 'K' Dipakai Jadi Singkatan Ribu

Kemudian pelaku menuju kamar Sarto (orang tua Kasni), ia juga diikat tangannya oleh pelaku menggunakan tali dan disuruh menunjukkan barang - barang berharga yang ada di dalam rumah.

Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban yaitu satu unit sepeda motor Honda Supra X, satu unit Honda Beat plat B 6484 WRT, dua ekor sapi milik korban dan satu buah dompet beserta isinya.

Tak cukup sampai disitu, Sarto juga diikat dan dibawa menuju lahan tebu PT. LPI lalu diikat lagi di batang pohon, setelah itu langsung ditinggalkan.

Informasi dari pihak kepolisian sejauh ini pelaku berjumlah delapan orang, lima sudah tertangkap dan tiga masih buron. 

BACA JUGA:Ronaldo Jadi Pemain Cadangan, Ini Alasan Pelatih

BACA JUGA:Geger! Mahasiswi Muara Bungo Jadi Pemeran Video Mesum. Begini Ceritanya!

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono di dampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menjelaskan, tersangka ditangkap pada Selasa 6 Desember 2022 di Pasar Kalangan Desa Riang Bandung, Kecamatan BP Bangsa Raja.

Setelah mendapatkan keberadaan pelaku, Team Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur langsung melakukan upaya paksa terhadap pelaku Firman alias Kaliuk," kata Iptu Edi, Rabu (7/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: