Satgas Deninteldam II/Sriwijaya, Ringkus 2 Terduga Pengedar Narkotika di Lahat
Satgas Deninteldam II/Sriwijaya berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika di Lahat dalam operasi penegakan hukum.-- Foto: instagram@kodam2sriwijaya
PALTV.CO.ID- Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya mengamankan 2 orang terduga pengedar narkotika dalam sebuah rumah kosong, Jl. Pangi, Kel. Talang Jawa Utara, Kec. Lahat, Kab. Lahat.
Tindakan tegas ini dilakukan secara cepat setelah menerima laporan intelijen akurat dari agen lapangan terkait aktivitas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.
Menyikapi laporan tersebut, Dandeninteldam II/Swj Letkol Kav Wahyudha Saputra langsung memerintahkan personel bergerak dari Palembang menuju lokasi sasaran.
Setibanya di Lahat, tim melaksanakan pengintaian dan briefing di safe house sebelum mengepung rumah kosong yang diduga menjadi markas transaksi jual beli narkoba.
BACA JUGA:Waduhhh!!! Wisatawan Asing Jadi Korban Pencopetan di Pasar 16 Ilir Palembang
"Penggerebakan ini dilakukan pukul 09.30 WIB dan berhasil mengamankan 2 warga sipil yang diduga sebagai aktor utama peredaran, yakni BH (42 tahun) , wiraswasta, alamat Talang Jawo Selatan, Kec. Lahat dan AMS (26 tahun) , belum bekerja, alamat Kel. Bandar Jaya, Kec. Lahat "ujar Dandeninteldam II/Sriwijaya saat dikonfirmasi.
Berdasarkan informasi awal, aktivitas peredaran yang diduga dijalankan keduanya berlangsung terang-terangan di lingkungan permukiman warga. Praktik ini menimbulkan keresahan mendalam dan dinilai merusak moral generasi muda, sehingga mendorong aparat TNI untuk turun tangan demi mengembalikan kondusivitas keamanan.

Operasi pemberantasan narkotika di Lahat oleh Satgas Deninteldam II Sriwijaya--Foto: instagram@kodam2sriwijaya
Hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, antara lain sabu 183 paket siap edar seberat 30 gram dalam plastik kecil, sabu kemasan besar 16,4 gram, Pil ekstasi 7 butir. Serta ada uang tunai hasil penjualan Rp. 6.248.000, Plastik klip, 3 kotak penyimpan sabu, timbangan medis, 2 botol bong, 2 korek api , 2 unit HP, 1 unit notebook dan 2 bilah celurit, 1 bilah samurai.
Saat ini kedua terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Palembang untuk proses penyelidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Proses hukum diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Deninteldam II/Swj menegaskan tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Aparat akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

