Bukit Asam PT. BA

Dana Desa Dipangkas hingga 60 Persen, APDESI Sumsel Soroti Dampak ke Pembangunan Desa

Dana Desa Dipangkas hingga 60 Persen, APDESI Sumsel Soroti Dampak ke Pembangunan Desa

Pemangkasan dana desa hingga 60 persen disorot APDESI Sumsel karena dinilai berdampak besar pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.--foto: chat gpt

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Anggaran dana desa tahun 2026 mengalami pengurangan signifikan hingga mencapai 60 persen. Pemangkasan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat.

Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Selatan, Mulyanto, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sangat berpengaruh terhadap jalannya pembangunan di desa. Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa program pembangunan tetap harus berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

“Pengurangan dana desa ini tentu sangat berdampak, namun pembangunan desa harus tetap berjalan,” ujar Mulyanto.

Mulyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Talang Balai, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, berharap agar pemerintah pusat dapat mengembalikan alokasi dana desa seperti semula. Menurutnya, stabilitas pembangunan desa sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang memadai.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Palembang, 16,9 Kilogram Sabu Disita

Ia juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah desa dalam mengelola anggaran.


Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Sumatera Selatan, Mulyanto--PALTV

“Diharapkan anggaran dana desa bisa kembali seperti semula, sehingga pembangunan di desa bisa berjalan stabil, dengan catatan sekitar 70 persen kebijakan dikembalikan kepada desa,” jelasnya.

APDESI Sumsel berharap adanya evaluasi dari pemerintah pusat terkait kebijakan efisiensi tersebut, agar tidak menghambat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: