Penyalahgunaan Izin Peyebab Munculnya Dugaan Korupsi Sungai Lalan
Aktivis Soroti Dugaan Korupsi Sungai Lalan, Diduga Akibat Penyalahgunaan Izin--Foto : Ekky - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Adanya dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayanan wilayah perairan sunga lalan, di kabupaten Musi Banyuasin, mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi provinsi Sumatera Selatan.
Menurut M. Sanusi, dugaan korpusi lalu lintas sungai lalan, akibat dampak penyalahgunaan izin yang diberikan pemerintah, Sehingga dana yang diperoleh diduga mengalir ke beberapa pejabat daerah.
"Kami yakini dana ini mengalir ke mana-mana, karena ini di peroleh dari beberapa perusahaan, dan tidak disetorkan ke negara, justru disalurkan ke beberapa pejabat yang ada kepentingan terhadap sungai tersebut atau memberi izin tersebut" kata M. Sanusi
Selain itu, dengan aturan daerah yang berjalan lebih dari 5 tahun, Sanusi meyakini kerugian negara lebih besar dari yang diperkiraan, lantaran dana yang didapat dari aktivitas lalu lintas pelayanan angkutan di sungai lalan tidak masuk kedalam kas Neraga.

Dugaan tindak pidana korupsi pada lalu lintas pelayanan wilayah perairan sunga lalan, di kabupaten Musi Banyuasin, mendapat sorotan dari aktivis anti korupsi provinsi Sumatera Selatan.--Foto : Ekky - PALTV
BACA JUGA:2 Remaja Terlibat Perkelahian di 22 Ilir, Bukan Warga Setempat
BACA JUGA:DPRD Muara Enim Berang, BSP Klaim Tanah Kaplingan Masuk HGU
"Kami menganggap ini adalah bentuk mega korupsi yang cukup besar, kemungkinan kerugian negara cukup dari 2018 dan berjalan lebih dari 5 tahun, sehingga kalkulasinya cukup besar terhadap kerugian negara" tambah M. Sanusi, aktivis anti korupsi Sumsel
Dengan adanya kasus tersebut, Sanusi meminta kepada penegak hukum dalam Hal ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas kasus Dugaan korupsi Sungai lalan, agar korupsi perizinan serupa di Sumatera Selatan tidak kembali terulang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

