Pelaku Pembunuhan di Lahat Ditangkap Usai 10 Hari Buron, Sempat Bersembunyi di Pondok Kebun
Tim gabungan Polres Lahat saat melakukan penangkapan pelaku.--Foto : Firman - PALTV
PALTV.CO.ID - Pelarian pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Muara Payang, Kabupaten Lahat, akhirnya berakhir. Setelah 10 hari bersembunyi, tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (18/3).
Korban dalam kasus ini, Aldo Andra Alafin, diketahui tewas dalam peristiwa tragis yang diduga dipicu oleh persoalan dendam terkait utang piutang. Sejak kejadian, tim Opsnal Reskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Jarai langsung melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.
Selama pelarian, tersangka berinisial A alias AP kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Ia juga memanfaatkan bantuan sejumlah kenalan serta kondisi medan yang sulit dijangkau.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Berkat kerja sama dengan masyarakat dan pengumpulan informasi yang terus dilakukan, aparat berhasil mempersempit ruang gerak pelaku.
BACA JUGA:Penitipan Kendaraan meningkat jelang Idul Fitri 2026
BACA JUGA:BPKAD Palembang Siapkan Strategi Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen

Tersangka berinisial A alias AP (baju kuning) kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas. Ia juga memanfaatkan bantuan sejumlah kenalan serta kondisi medan yang sulit dijangkau.--Foto : Firman - PALTV
Tim gabungan dari Polres Lahat, Polres Pagaralam, dan Polsek Jarai akhirnya melacak keberadaan tersangka di sebuah pondok kebun di Desa Muara Siban, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto melalui Kasi Humas Aiptu Lispono menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 8 Maret 2026. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Memahami Zakat Emas dan Perak Syarat, Nisab dan Cara Menghitungnya
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

