BI Tambah Kuota dan Perpanjang Jadwal Tukar Uang Lebaran 2026
program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang setiap tahunnya selalu disambut meriah.--chatgpt image
PALTV.CO.ID,- Bank Indonesia (BI) resmi memperpanjang jadwal sekaligus menambah kuota pemesanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat dalam program Semarak Rupiah Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang setiap tahunnya selalu disambut meriah.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar kebutuhan masyarakat terhadap uang layak edar dapat terpenuhi secara optimal.
Program SERAMBI 2026 sendiri telah dimulai sejak 13 Februari 2026 untuk wilayah Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 untuk wilayah luar Jawa.
Menurut Ramdan, penambahan kuota dan perpanjangan jadwal pemesanan tahap II dilakukan melalui aplikasi PINTAR, khususnya untuk wilayah Jawa yang menunjukkan lonjakan permintaan signifikan.
BACA JUGA:RI Impor Mahindra Scorpio Pick Up dari India untuk Perkuat Sektor Kendaraan Niaga
BACA JUGA:Pesona Bando Emas Asli, Kilau Elegan yang Tak Pernah Pudar
Ia menyampaikan bahwa pemesanan penukaran untuk wilayah Jawa kini dibuka lebih awal, yakni mulai 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB dan akan berlangsung hingga kuota yang tersedia terpenuhi.
Sementara itu, masyarakat di luar Pulau Jawa tetap dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota yang tersedia habis.
BI mengimbau masyarakat agar segera melakukan pemesanan secara daring karena tingginya minat yang biasanya membuat kuota cepat terpenuhi.
Dalam rangkaian SERAMBI 2026 yang berlangsung hingga 15 Maret 2026, BI menyiapkan total uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun.

kuota pemesanan penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.--geminiAI
Dari jumlah tersebut, Rp177 triliun dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan perbankan, termasuk layanan penarikan tunai melalui ATM serta kantor cabang bank di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Rp8,6 triliun secara khusus disediakan untuk layanan penukaran uang bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber

