Bukit Asam PT. BA

KAI Divre III Palembang Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

KAI Divre III Palembang Raih Predikat Badan Publik Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

KAI Divre III Palembang meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jumat (13/2/2026).--Humas KAI Divre III Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - KAI Divre III Palembang meraih predikat Badan Publik Informatif untuk kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Daerah Sumatera Selatan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi KAI Divre III dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Daerah Sumatera Selatan pada hari Jumat, 13 Pebruari 2026 di Griya Agung Sumatera Selatan.

KAI Divre III Palembang menerima predikat ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam ajang tersebut, KAI berhasil meraih skor 94,32.

BACA JUGA:Inovasi Layanan Publik, Pembayaran Retribusi PBG di Palembang Kini Bisa Secara Online

BACA JUGA:Pajak Digital di Persimpangan: Antara Potensi Besar dan Tantangan Pengawasan Negara

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti menyampaikan bahwa capaian ini mencerminkan komitmen KAI dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus memastikan akses informasi publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“KAI berupaya menghadirkan layanan keterbukaan informasi publik yang inklusif agar dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas. Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 serta sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik,” ujar Aida Suryanti.

Aida menjelaskan, KAI menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung aksesibilitas layanan informasi publik, di antaranya akses kursi roda bagi tunadaksa menuju kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KAI Divre  III Palembang.

Bagi pemohon informasi yang mengakses secara daring, KAI telah menghadirkan website PPID dengan menu khusus aksesibilitas.

BACA JUGA:Mengenal Emas Granule 24 Karat, Bahan Baku Industri yang Jarang Diketahui

BACA JUGA:Mesin 486 cc, Tenaga 47 Hp, Morbidelli T502X Motor Touring Siap Diajak Jelajahi Nusantara


Anugerah yang diraih ini mencerminkan komitmen KAI dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance, sekaligus memastikan akses informasi publik yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, Jumat (13/2/2026).--Humas KAI Divre III Palembang

Fitur ini memudahkan masyarakat umum dan penyandang disabilitas, serta dilengkapi video layanan dengan penerjemah bahasa isyarat untuk membantu penyandang tunarungu memperoleh informasi publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber