Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan, Angkutan Batubara Diizinkan Melintas

Pemprov Sumsel Buka Kembali Alur Sungai Lalan, Angkutan Batubara Diizinkan Melintas

Resmi Dibuka, Pemprov Sumsel Izinkan Tongkang Batu Bara Melintas di Sungai Lalan--Foto : Ruzi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali membuka alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara setelah pihak perusahaan memenuhi kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengatakan Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) telah menyetor dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah.

Dana tersebut merupakan bagian dari komitmen pembiayaan perbaikan jembatan yang sebelumnya menjadi alasan penutupan alur sungai.

“Dana Rp35 miliar sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Kontraktor pelaksana juga sudah kembali bekerja sejak 2 Januari. Dengan kondisi ini, tidak ada lagi alasan bagi Pemprov untuk menutup alur Sungai Lalan,” ujar Apriyadi, Senin (12/1/2026).

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriyah Jatuh pada 18 Februari 2026

BACA JUGA:Ibu di Palembang Keluhkan Dugaan Permainan Kelulusan Kerja Satpam, Pesan Dinyatakan Lulus Dihapus Sepihak


Jembatan P6 Lalan yang saat dituntut masyarkat untuk diperbaikI.--Foto : Ruzi - PALTV

Ia menegaskan, baik pihak kontraktor maupun perusahaan anggota AP6L telah menyatakan komitmen penuh untuk menyelesaikan pembangunan Jembatan P6 hingga tuntas.

Bahkan, apabila terjadi kekurangan anggaran di tengah pengerjaan, perusahaan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi.

Meski alur sungai kembali dibuka, Pemprov Sumsel tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana perbaikan jembatan. Pencairan anggaran kepada kontraktor dilakukan secara bertahap dan harus melalui validasi pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin kecolongan. Setiap termin pembayaran harus sesuai dengan progres pekerjaan di lapangan. Dana tetap berada di rekening bank daerah dan hanya bisa dicairkan setelah mendapat persetujuan Pemprov,” tegas Apriyadi.

BACA JUGA:1 Tahun Berjalan, Program MBG di Sumatera Selatan Capai 1,7 Juta Penerima Manfaat

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Fasilitasi Pendampingan Pencatatan Hak Cipta Program Komputer SIMKESGI


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengatakan Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) telah menyetor dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah.--Foto : Ruzi - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id