Pemilik Warung di Palembang Protes Tidak Bisa Jual Gas LPG 3 Kilogram

Pemilik Warung di Palembang Protes Tidak Bisa Jual Gas LPG 3 Kilogram

Pemerintah berencana akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram hanya kepada penyalur-penyalur resmi.-Abidin Riwanto-paltv.co.id

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pemerintah berencana akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram hanya kepada penyalur-penyalur resmi.

Artinya, penyaluran melalui pengecer seperti warung-warung kecil tidak ada lagi jualan gas elpiji 3 kilogram.

Menanggapi wacana tersebut, sejumlah pemilik warung kecil di Kota Palembang menolak kebijakan tersebut, lantaran gas LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan sangat penting. Selain itu, pendapatan mereka banyak dari hasil jual gas LPG 3 kilogram.

Menurut Ema, salah satu pemilik warung. Meski adanya rencana setiap rumah bakal memakai gas alam sambungan dari rumah ke rumah, namun hal tersebut bukan solusi. Menurut Ema, tidak semua bisa menggunakan gas alam. Seperti pedagang kuliner kaki lima, lanjut Ema, mereka sangat membutuhkan gas LPG 3 kilogram.

BACA JUGA:Tak Semua Orang Miskin Terima PKH, 6 Variabel Ini Menentukan

BACA JUGA:Ganggu Belajar, Guru di Palembang Razia Murid Bawa Lato-lato


Pemilk warung kecil di Kota Palembang menolak kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg hanya kepada penyalur resmi.-Abidin Riwanto-paltv.co.id

“Susah Dik. Pendapatan dari penjualan inilah. Kalau ini (LPG 3 kilogram) dihapus, ya bagaimana?,” keluh Ema di warung kecilnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id