Ratusan Aset Belum Miliki Sertifikat, Ratu Dewa Intruksikan Percepatan
Ratusan aset daerah belum bersertifikat. Ratu Dewa menginstruksikan percepatan sertifikasi untuk tertib administrasi dan cegah sengketa.--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Dalam penyerahan sertifikat elektronik aset barang milik daerah dari Kepala kantor Pertanahan kota Palembang kepada Pemerintah kota Palembang, di rumah dinas Wali kota Palembang pada Senin (29/12/2025).
Wali kota Palembang Ratu Dewa intruksikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan percepatan kepengurusan peneribitan sertifikat aset.
Kepala kantor Pertanahan kota Palembang, Zamili mengatakan, dalam kesempatan ini baru diserahkan sebanyak 30 sertifikat elektronik aset Pemerintah kota Palembang, sementara sebanyak 292 sertifikat elektronik aset akan diserahkan dalam waktu dekat.
“jadi yang kita serahkan ada 30 sertifikat elektronik, dan sisanya akan menyusul. Sementara yang sudah kami anggap matang ada 292.” Terangnya.
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Kondisi Rusun di Palembang Semakin Memprihatinkan
Menurut Zamili, sebelumnya Pemerintah kota Palembang telah menyerahkan sebanyak 513 permohonan, dan hanya 392 permohonan yang dinyatakan siap untuk diproses.

Ratusan aset daerah belum bersertifikat. Ratu Dewa menginstruksikan percepatan sertifikasi untuk tertib administrasi dan cegah sengketa.--PALTV
“jadi dari target 513 yang dinyatakan siap diproses ada sebanyak 392.” Lanjut Zamili.
Sementara itu, Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, dengan masih banyaknya aset Pemerintah kota Palembang yang belum diterbitkan sertifikat, perlu dilakukan percepatan dari internal Pemerintah kota Palembang untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ratusan aset daerah belum bersertifikat. Ratu Dewa menginstruksikan percepatan sertifikasi untuk tertib administrasi dan cegah sengketa.--PALTV
“kita butuh percepatan, dan dari internal Pemerintah kota harus melengkapi dokumen yang belum lengkap.” Ujar Wali kota Palembang.
Menurut Wali kota Palembang, aset besar di Pemerintah kota Palembang setidaknya terdapat di dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dengan aset sekolah Paud, TK, SD, dan SMP, kemudian Dinas Kesehatan dengan Puskesmas, Posyandu, dan lainnya.
“kita ada dua set besar, seperti di Dinas Pendidikan dengan adanya sekolah Paud, TK, SD, dan SMP. Kedua dari Dinas Kesehatan baik untuk Puskesmas, Posyandu, dan aset di Dinas PUPR.” Lanjutnya.
Wali kota Palembang Ratu Dewa menegaskan, jika penerbitan sertifikat aset daerah menjadi fokus Pemerintah kota Palembang, salah satunya karena menjadi penilaian dari konsultan KPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber
