Walikota Palembang Resmikan Bedah Rumah di Hari Bakti PU ke 80 Tahun
Ratu Dewa bersama jajaran OPD Pemerintah Kota Palembang saat meresmikan program bedah rumah bagi PHL Dinas PUPR.-Sandy-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa meresmikan bedah rumah milik Sumei Wardana salah satu Pekerja Harian Lepas (PHL) Dinas PUPR kota Palembang, di jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur dua, dalam rangka hari bakti Pekerjaan Umum ke 80 tahun 2025, pada Rabu (3/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah kota Palembang, serta stakeholder terkait lainnya.
Wali kota Palembang Ratu Dewa berharap agar rumah yang baru saja diperbaiki dapat bermanfaat bagi Sumse Wardana dan keluraganya.
“dalam rangka hari bakti PU, kita menyerahkan bedah rumah kepada Pak Sume Wardana, dan semoga bisa bermanfaat.” Ungkap Wali Kota Palembang.
BACA JUGA:Wali kota Palembang hadiri peringatan HUT PGRI ke 80 dan HGN 2025
BACA JUGA:Menteri ESDM Tinjau Langsung Perbaikan Kelistrikan Aceh oleh PLN, Pastikan Percepatan Pemulihan

Proses serah terima rumah hasil bedah rumah dari Pemerintah Kota Palembang kepada penerima manfaat.-Sandy-PALTV
Bantuan bedah rumah merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kota Palembang kepada para tenaga PHL di Dinas PUPR kota Palembang, dan merupakan program yang dapat benar-benar dirasakan masyarakat grassroot secar langsung.
“ini juga merupakan bentuk kepedulian kita bagi tenaga PHL di Dinas PUPR. Saya kira ini adalah sentuhan yang diinginkan masyarakat grassroot, dan bermanfaat.” Ujarnya.
Menurut Wali Kota Palembang, bedah rumah yang dilakukan ini merupakan hasil sumbangan dari berbagai pihak, mulai dari para pegawai di Dinas PUPR kota Palembang, serta para sponsor.

Walikota Palembang, Ratu Dewa -Sandy-PALTV
“ini merupakan sumbangan dari para karyawan di Dinas PUPR, para sponsor, dan semoga bisa bermanfaat.” Lanjutnya.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Distribusikan Bantuan ke Daerah yang Terkena Bencana di Sumatera
Wali Kota Palembang menekankan jika di Palembang masih banyak Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yakni sekitar 3.067 unit, dan Pemerintah kota Palembang berkomitmen untuk menuntaskannya di tahun 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id



