Kemenkum Sumsel Dorong Literasi Hukum Mahasiswa Lewat Campus Calls Out
Kemenkum Sumsel dorong literasi hukum mahasiswa lewat Campus Calls Out, bangun generasi muda yang lebih sadar hukum dan kritis.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan ikut berpartisipasi secara daring dalam kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Universitas Diponegoro (UNDIP), Rabu (19/11/2025).
Kegiatan bertema “Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran” ini bertujuan meningkatkan literasi hukum mahasiswa, khususnya terkait regulasi bisnis, pentingnya integritas, serta transparansi kepemilikan manfaat (Beneficial Ownership) di era digital.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, mengikuti jalannya kegiatan yang menghadirkan narasumber nasional, antara lain Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas; Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; serta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.
Para narasumber membahas berbagai aspek strategis yang perlu dipahami generasi muda dalam membangun bisnis yang sehat, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum.
BACA JUGA:Sosialisasi Legalitas Ormas, Kemenkum Sumsel Dorong Kepatuhan dan Persatuan Bangsa
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya literasi hukum bagi mahasiswa di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital.
“Mahasiswa harus memahami bahwa bisnis modern tidak hanya berbicara tentang inovasi, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi dan pentingnya integritas. Tanpa itu, tidak ada keberlanjutan,” ujarnya.

Kemenkum Sumsel dorong literasi hukum mahasiswa lewat Campus Calls Out, bangun generasi muda yang lebih sadar hukum dan kritis.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel
Prof. Paramita Prananingtyas menyoroti pentingnya kemampuan mahasiswa membaca peluang bisnis sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus menjadi ruang ideal untuk menumbuhkan kreativitas dan integritas sejak dini.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menekankan urgensi transparansi Beneficial Ownership sebagai bagian dari upaya nasional mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Maju Amintas Siburian menambahkan,
“Partisipasi Kanwil Sumatera Selatan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami mendukung literasi hukum generasi muda. Mahasiswa adalah calon penggerak ekonomi kreatif yang harus memahami regulasi agar bisnis mereka berkelanjutan dan berintegritas.”.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


