Paltv Night Run

Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan

Sumsel Menuju Provinsi Bersih Plastik: DLH dan Kemenkum Sumsel Perkuat Edukasi serta Penegakan Aturan

DLH dan Kemenkum Sumsel bersinergi wujudkan Sumatera Selatan bebas plastik lewat edukasi dan penegakan aturan lingkungan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya sampah plastik serta pemanfaatan limbah plastik ramah lingkungan di Gedung Kebon Gede, Kota Palembang, Selasa (11/11).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta memanfaatkan sampah plastik menjadi produk bernilai guna.

 “Sampah plastik harus dihentikan. Kita wajib memiliki teknologi pemanfaatan sampah plastik yang ramah lingkungan agar bumi ini tetap indah dan layak untuk generasi mendatang,” ujar Herman Deru dalam sambutannya.

Acara ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari instansi pemerintah, pelajar, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan edukasi tentang dampak negatif plastik terhadap ekosistem serta pelatihan sederhana mengenai daur ulang dan pengolahan limbah plastik menjadi barang bermanfaat.

BACA JUGA:433 Jemaah Umroh Holiday Angkasa Wisata Tiba di Madinah, Penuh Haru di Masjid Nabawi

Kepala DLH Provinsi Sumatera Selatan, Herdi Apriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam membangun kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menurutnya, pengurangan sampah plastik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami ingin mengubah cara pandang masyarakat bahwa sampah plastik bukan sekadar limbah, tetapi bisa menjadi sumber daya jika dikelola dengan benar. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap muncul inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” ujar Herdi Apriansyah.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, yang menegaskan pentingnya penerapan aspek hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyampaikan bahwa larangan membuang sampah plastik sembarangan telah diatur dalam berbagai peraturan, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.


DLH dan Kemenkum Sumsel bersinergi wujudkan Sumatera Selatan bebas plastik lewat edukasi dan penegakan aturan lingkungan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

 “Penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kesadaran masyarakat. Edukasi lingkungan seperti ini menjadi langkah penting agar hukum tidak hanya menjadi ancaman, tetapi juga pedoman untuk berperilaku bijak terhadap lingkungan,” ujar Maju Amintas Siburian.


DLH dan Kemenkum Sumsel bersinergi wujudkan Sumatera Selatan bebas plastik lewat edukasi dan penegakan aturan lingkungan.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam mengelola limbah plastik, DLH Provinsi Sumatera Selatan turut memberikan penghargaan kepada sejumlah kota dan kabupaten yang dinilai berhasil dalam pengolahan sampah plastik secara berkelanjutan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kota Palembang, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas Utara, dan Kabupaten Ogan Ilir, yang dinilai memiliki inovasi, kebijakan, serta partisipasi masyarakat tinggi dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah plastik.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan. Kementerian Hukum berkomitmen memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penerapan aturan berjalan efektif di seluruh wilayah Sumatera Selatan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait