Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI

 Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI

Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

KAYUAGUNG, PALTV.CO.ID-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Tim Pokjada Verifikasi dan Akreditasi Calon Organisasi Bantuan Hukum (OBH) kembali melakukan verifikasi faktual terhadap calon OBH baru pada Senin (13/5). 

Kali ini, verifikasi dilakukan terhadap YPBH Kayuagung dan Indralaya di Kabupaten Ogan Ilir (OI) serta YPBH Ogan Komering Ilir di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Sebelum memulai verifikasi, Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing, menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH terdiri dari lima tahapan: pendaftaran, perbaikan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi Kelompok Kerja Daerah (Pokjada), dan verifikasi oleh Panitia Verasi dan Kelompok Kerja Pusat (Pokjapus).

"Dari 22 calon OBH yang mendaftar, 13 di antaranya lulus verifikasi dokumen. Semua calon OBH yang lulus ini akan menjalani pemeriksaan faktual lapangan oleh Tim Pokjada Kemenkumham Sumsel untuk memastikan kesesuaian dokumen yang diunggah di aplikasi Sidbankum dengan kondisi lapangan serta melihat sarana dan prasarana yang menjadi syarat akreditasi OBH," ungkap Ave Maria Sihombing.

BACA JUGA:Memahami Pentingnya Overhaul Mesin dan Perbedaannya dengan Tune Up dalam Perawatan Kendaraan

Ave Maria menambahkan bahwa hasil pemeriksaan faktual menunjukkan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan sudah cukup baik. Namun, masih ada beberapa catatan dari Tim Pokjada, seperti ruang Ketua yang masih bergabung dengan ruang konsultasi dan struktur organisasi yang belum dipasang. Catatan ini harus segera diperbaiki agar kedua OBH memiliki peluang lebih besar untuk lolos verifikasi pusat.

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan verifikasi dan akreditasi tahun ini.

Ia berharap proses tersebut berjalan lancar dan mengingatkan pentingnya pertanggungjawaban serta kelengkapan administrasi dalam pengelolaan anggaran.


Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Ilham Djaya menambahkan bahwa pelaksanaan verifikasi dan akreditasi tahun ini diharapkan dapat menjaring OBH baru yang berkualitas dan memperluas sebaran OBH di seluruh Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan. Peningkatan jumlah dan sebaran OBH akan berdampak positif pada peningkatan penerima bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.

"Program ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu," tutup Ilham Djaya.


Kemenkumham Sumsel Lakukan Verifikasi Faktual Calon OBH Baru di Kabupaten OI dan OKI--foto/ dokumentasi. Kemenkumham Sumsel

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Vonny Destika Sari.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber