Penyidik Kejati Sumsel PeriksaSaksi Dirjen Pajak Pusat dan Kanwil DJP Sumsel Babel
Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung -foto/luthfi-PALTV
PALEMBANG,PALTV.CO.ID- Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa dua orang dari Direktorat Jenderal Pajak dalam rangkaian pendalaman materi penyidikan perkara dugaan korupsi pajak oleh tiga orang tersangka pegawai pajak Kota Palembang.
Adapun dua orang yang dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel yakni DA selaku pegawai pajak yang melakukan Investigasi/Audit Internal dan HR selaku pelaksana pada Pelaksana Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbagsel.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan saat ini tim Pidsus Kejati Sumsel memeriksa DA untuk diambil keterangan terkait penyidikan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel terkait pendalaman materi dalam kasus pajak,” ungkap Vanny saat dikonfirmasi Senin (20/11/2023).
BACA JUGA:10 Tanda Jika Preon AC Mobil Anda Bocor, Cara Mengatasi Kebocoran Freon Pada Sistem Ac Mobil
Masih dikatakan Vanny, tim penyidik juga memanggil dan memeriksa salah satu staf Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak SumselBabel yang berinisial HR.
“Adapun HR ini jabatannya yakni sebagai penelaah keberatan pada Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.
Diungkapkan Vanny, sementara dalam penyidikan perkara ini modus para tersangka pegawai pajak yakni diduga menerima suap atau gratifikasi dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan pada beberapa perusahaan.
Kasi Penkum Kejati Sumsel ini menegaskan, tim Pidsus Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait dan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjwaban pidananya.
BACA JUGA:No Bengkel! Tune Up Dasar Pada mobil Bisa Dilakukan Sendiri Di Rumah Lho, Yuk Simak Panduan Lengkap
“Kejati Sumsel akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: