Bukit Asam PT. BA

Anak dan Cucu Bunuh Nenek, Motif Dendam

Anak dan Cucu Bunuh Nenek, Motif Dendam

Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman bersama Kasatreskrim AKP M.Andrian, Kapolsek Gelumbang IPTU Putu Surya dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menunjukkan barang bukti kejahatan. --Foto : Mardiansyah - PALTV

Namun, hasil autopsi menemukan adanya peresapan darah di kepala korban yang diduga akibat benturan benda keras. 

Kejanggalan tersebut membuat polisi memperdalam penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi intensif.

BACA JUGA:Warga Geger Bau Menyengat, Pria Muda Ditemukan Tewas Gantung Diri

BACA JUGA:3 Korban Satu Keluarga, Satlantas Ogan Ilir Kunjungi Keluarga Korban Laka Tol

“Kedua pelaku sempat berkelit, namun setelah pemeriksaan mendalam mereka akhirnya mengaku,” jelas Andrian.

Kapolsek Gelumbang Iptu Putu Surya menambahkan, alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban merupakan peralatan yang ada di rumah dan biasa digunakan sehari-hari untuk menebas kayu.

“Motifnya emosi sesaat yang dipicu dendam lama, bukan pembunuhan berencana,” katanya.

Ia juga memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dan saat kejadian kedua pelaku tidak berada di bawah pengaruh narkotika.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tembilang bergagang kayu warna coklat kehitaman sepanjang 60 centimeter, satu helai baju warna merah, satu helai celana bermotif bunga, satu buah tas warna coklat, dan satu helai kaos warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 458 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id