Anak dan Cucu Bunuh Nenek, Motif Dendam
Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman bersama Kasatreskrim AKP M.Andrian, Kapolsek Gelumbang IPTU Putu Surya dan Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM Situmorang menunjukkan barang bukti kejahatan. --Foto : Mardiansyah - PALTV
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP M. Andrian mengungkapkan motif pembunuhan dipicu dendam lama pelaku E terhadap ibunya sendiri.
“Pelaku E mengaku sejak kecil hingga dewasa sering dimarahi dan dicaci maki oleh korban sehingga menyimpan rasa dendam,” jelas Andrian.
BACA JUGA:Program Tebas Tebang Pemkot Prabumulih untuk Bantu Warga Buka Lahan Produktif

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku yakni anak korban berinisial N alias E (46) serta cucu laki-laki korban berinisial MIM alias Y (20). --Foto : Mardiansyah - PALTV
Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB saat korban pulang mencari kayu bakar. Ketika bertemu dengan pelaku E, korban kembali memarahi pelaku sehingga memicu emosi.
Awalnya, cekcok sempat dilerai oleh pelaku Y. Namun tidak lama kemudian, saat pelaku Y mandi, ia mendengar suara pukulan dan teriakan dari dalam rumah.
“Pelaku Y sempat keluar rumah menemui saksi M. Setelah kembali ke rumah, korban sudah tidak berdaya,” ujarnya.
Menurut Andrian, korban sempat dipukul menggunakan tangan kosong hingga akhirnya dipukul menggunakan alat kayu dan dicekik oleh pelaku E hingga meninggal dunia.
BACA JUGA:Warga Sukabangun Desak Pemkot Palembang Perbaikan Jembatan dan Kolam Retensi
BACA JUGA:Pastikan Keandalan Pasokan Listrik, PLN Baturaja Gelar Inspeksi Peralatan Bersama Mitra Kerja
Untuk menghilangkan jejak, sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku Y membawa jasad neneknya ke kawasan hutan belakang rumah agar seolah-olah korban meninggal di luar rumah.
“Setelah itu kedua pelaku membersihkan rumah dan barang bukti agar terlihat seperti tidak terjadi apa-apa,” tambahnya.
Ironisnya, sehari setelah kejadian atau pada 13 April 2026, pelaku Y justru melapor ke Polsek Gelumbang terkait hilangnya sang nenek sehingga polisi bersama warga ikut melakukan pencarian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

