Ibu Muda di OKU Aniaya Nenek 77 Tahun Demi Kuasai Cincin Emas Korban
                                    Ponisha (77), korban pencurian dengan kekerasan saat dibawa ke rumah sakit.-Ari Pranika-paltv.co.id
Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Saat ini Pelaku masih diamankan di Mapolsek Baturaja Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkas Syafarudin.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id
                        
                                
                                
                                
                                
                                
