Mantan Wakil Gubernur Sumsel Jadi Saksi Korupsi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Persidangan kasus korupsi pembangunan Hotel Swarna Dwipa di tahun 2016 dengan terdakwa Augie Bunyamin, selaku mantan Direktur Utama PD Hotel Swarna Dwipa, dan terdakwa Ahmad Tohir, selaku Direktur PT Palcon Indonesia, beragenda pemeriksaan saksi. Persidangan yang digelar Selasa, 3 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menghadirkan saksi mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Sahlan Effendi, saksi Ishak Mekki dicecar pertanyaan seputar aliran dana yang digelontorkan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ke PD Hotel Swarna Dwipa, dan bentuk pengawasan saksi yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas BUMD di Sumatera Selatan. Bedasarkan keterangan saksi, dana yang digelontorkan tersebut tidak diketahuinya secara persis, karena laporan dana keluar hanya lewat saja dari saksi lalu diteruskan ke Gubernur Sumatera Selatan.