Viral Foto Habib Muhammad Alex yang ‘Berkah’ Jika dibagikan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Viral Foto Habib Muhammad Alex yang ‘Berkah’ Jika dibagikan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Viral, Foto Habib Muhammad Alex yang ‘Berkah’ Jika dibagikan? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat.--

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Minta Agar Perusahaan di OKI Buat Embung, Agar Pemadaman Karhutlah Via Udara Terbantu

Salah satu masalah perbedaan pemahaman tersebut adalah fotografi, dimana fotografi tersebut memiliki perbedaan dengan gambar atau lukisan.

Ustadz Adi Hidayat pun menambahkan bahwa terdapat perbedaan proses dari masing-masing pembuatan kedua hal tersebut.

"Dari segi proses, foto-foto kontemporer dari fotografi yang jadi sesuai mirip seketika tidak ada proses sebelumnya, tidak masuk dalam lingkaran yang haram," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Dengan sederhana, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa fotografi dianggap sebagai proses pemantulan dan bukan hasil dari penciptaan seperti lukisan atau gambar lainnya.

BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Pinjaman Tanpa Pengecekan BI? Coba 5 Aplikasi Pinjaman Online Dengan Bunga Rendah Ini!

Oleh karena itu, menurutnya, mengambil foto diperbolehkan selama tidak melanggar prinsip-prinsip Islam, seperti menunjukkan aurat.

Pernyataan Ustaz Adi Hidayat ini pun juga mencakup pemajangan foto, yang menurutnya boleh dilakukan. Hal ini berlaku jika pemajangan tersebut bertujuan sebagai sarana pendidikan, contohnya memajang foto presiden di ruang kelas atau foto raja-raja.

Namun demikian, Ustaz Adi Hidayat juga tidak menutup mata bahwa ada sebagian ulama yang memilih untuk menghindari penggunaan foto karena dianggap serupa dengan lukisan atau gambar lainnya.

Sehingga Ustadz Adi Hidayat pun mengingatkan agar tetap menghargai perbedaan pandangan mengenai hukum foto ini.

BACA JUGA:Wow! Sekarang DP Dan Angsuran Toyota Zenix Hybrid DP di Bawah Rp100 Juta Loh Gengs

Berkenaan fenomena foto Habib Alex tersebut, untuk mengingatkan kita kembali agar dapat benar- benar bijak dalam menilai fenomena tersebut.

Kita dapat merujuk pada tausiah Ustadz Adi Hidayat tersebut, dimana ia pernah mengungkapkan bahwa ada pula sebagian ulama yang memiliki pandangan memperbolehkan memajang foto asalkan foto tersebut bukan untuk diagungkan.

Selain itu, berdasarkan dalil yang ia pelajari, Ustadz Hidayat pun pernah menuturkan bahwa pada dasarnya hukum memajang foto diperbolehkan asal tidak memiliki turunan hukum sehingga dapat diharamkan seperti pornografi atau mengumbar aurat bahkan benar-benar sampai mengarah pada kesyirikan. Wallahu a’lam Bish Shawab.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber