Muslim Donor Darah ke Non Muslim, Emang Boleh? Simak Penjelasannya Secara Prinsip Agama Islam

Muslim Donor Darah ke Non Muslim, Emang Boleh? Simak Penjelasannya Secara Prinsip Agama Islam

Muslim Donor Darah ke Non Muslim, Emang Boleh? Simak Penjelasannya Secara Prinsip Agama Islam--

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Pertanyaan yang sering muncul dalam konteks donor darah secara agama adalah apakah seorang Muslim boleh menerima donor atau transfusi darah dari seorang non-Muslim.

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat merujuk pada pandangan Islam dan ulama yang berwenang. Donor Darah atau Transfusi darah adalah suatu prosedur medis yang sering kali mendesak, yang melibatkan pemindahan darah dari seorang donor ke pasien yang membutuhkannya. 

Menurut pandangan beberapa ulama terkemuka dan fatwa dari Darul Ifta Mesir, menerima transfusi darah dari seorang non-Muslim diperbolehkan dalam Islam.

Terutama jika itu dalam kondisi darurat atau keadaan yang mengancam nyawa. Keyakinan ini didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan pemeliharaan nyawa sebagai salah satu nilai tertinggi.

BACA JUGA:Mengenal Pasukan Sparta. Pasukan Tempur Terkuat Dalam Sejarah Yang Sangat ditakuti Pada Zaman Yunani Kuno

Oleh karena itu, ketika nyawa seseorang berada dalam bahaya dan tidak ada pilihan lain selain menerima transfusi darah dari seorang non-Muslim, tindakan tersebut dianggap sah dalam Islam.

Pendapat ini didukung oleh beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya menyelamatkan nyawa manusia.

Sebagai contoh, dalam salah satu hadis dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan, Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang menyelamatkan satu nyawa manusia, maka seolah-olah dia telah menyelamatkan seluruh umat manusia.

" Hadis ini menegaskan pentingnya menghormati dan melindungi kehidupan manusia, tanpa memandang agama atau suku bangsa mereka.

BACA JUGA:Hasil Audit BPKP: Ada Kecurangan Pengelolaan Dana Pensiun BUMN, Hingga Rugi Mencapai Rp 300 Miliar

Selain itu, ada juga contoh-contoh dalam sejarah Islam di mana Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya memberikan pertolongan kepada non-Muslim dalam situasi darurat, termasuk pemberian darah.

Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, pertolongan dan kemanusiaan harus dilakukan tanpa memandang agama.

Namun, penting untuk diingat bahwa dalam Islam, konsep darah memiliki makna khusus. Oleh karena itu, meskipun menerima transfusi darah dari non-Muslim diperbolehkan dalam situasi darurat.

Ini tidak boleh dijadikan alasan untuk sembarangan menerima darah dari individu non-Muslim jika ada pilihan dari donor Muslim yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber