Solusi Keuangan Terkini, Temukan Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Cepat Cair!
Solusi Keuangan Terkini, Temukan Pinjol Tanpa BI Checking yang Aman dan Cepat Cair!--Foto: berbagai sumber/editing disway PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sebagian masyarakat mencari alternatif pinjaman tanpa pemeriksaan BI Checking sebagai cara cepat untuk mendapatkan dana tanpa menunggu pemutihan riwayat kredit.
Beberapa pinjol berikut tidak akan melakukan pemeriksaan data kredit Anda melalui Sistem Informasi Debitur (SID) atau Sistem Informasi Kredit Bank Indonesia (BI), berbeda dari bank atau lembaga keuangan resmi yang selalu melakukan BI checking atau SLIK OJK untuk mengevaluasi kemampuan serta kredibilitas bayar kredit Anda.
Pinjaman online tanpa BI checking ini tidak akan mempertimbangkan riwayat kredit buruk atau pembayaran yang pernah macet, sehingga kemungkinan penolakan pengajuan pinjol Anda lebih kecil.
Berikut adalah daftar pinjol terbaru yang tidak melakukan BI Checking:
BACA JUGA:Jalin Kerjasama, General Manager PALTV Terima Kunjungan Bank Sumsel Babel
1. UangMe:
UangMe adalah layanan P2P lending yang menawarkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp20 juta dengan tenor 91 hingga 120 hari, dan bunga hanya 21,9% per tahun. Selain pinjaman, mereka juga menyediakan layanan Paylater.
2. Tunaiku:
Tunaiku adalah alternatif pinjaman dengan suku bunga rendah, yaitu hanya 2 hingga 4 persen per bulan, tanpa biaya provisi. Mereka menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta.
BACA JUGA:Mengatasi Karhutla Jadi Langkah Awal Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni
3. DanaFix:
DanaFix adalah layanan pinjol terpercaya yang menawarkan plafon pinjaman hingga Rp10 juta dengan bunga rendah, yaitu hanya 12% per bulan atau 114% per tahun. Tenor maksimal adalah 6 bulan, dan proses pencairan cepat, hanya dalam 7 menit.
4. JULO:
Julo adalah aplikasi pinjaman online resmi di Indonesia yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan bunga mulai dari 4% hingga 9% per bulan. Mereka juga memberikan cashback kepada pelanggan setia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.com