Kabar Gembira, Minggu Depan BLT Rp3.600.000 Mulai Cair, Simak Cara Mendapatkanya!

Kabar Gembira, Minggu Depan BLT Rp3.600.000 Mulai Cair, Simak Cara Mendapatkanya!

Kabar Gembira, Minggu Depan BLT Rp3.600.000 Mulai Cair, Simak Cara Mendapatkanya!--Foto: berbagai sumber/editing disway PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pada minggu depan, akan ada satu lagi penyaluran bantuan yang akan dilakukan. Kali ini bukan dari Kementerian Sosial, tetapi dari Kementerian Desa dan PDT.

Teknis penyaluran akan tetap mengikuti prosedur yang sama seperti tahap sebelumnya, yaitu dilakukan secara manual di balai desa atau kelurahan.

Untuk menerima bantuan, mohon datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan bawa surat undangan yang telah dibagikan.

Harap diingat bahwa saat pengambilan, sangat penting untuk membawa undangan dan juga KTP sebagai bukti identitas.

BACA JUGA:Wow, Kemenkes Buka 7.249 Formasi Jabatan untuk Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Segera Daftarkan Diri!

Jika Anda berhalangan hadir, Anda dapat memberikan surat kuasa yang telah disahkan dengan materai kepada seseorang dalam satu KK yang sama untuk mengambilkan bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima setiap KK yang terdaftar sebagai penerima BLT ini adalah sebesar Rp900.000 per tahun, dengan pembagian sebesar Rp200.000 per bulan.

Meskipun terdapat beberapa perubahan dalam aturan terkait BLT DD pada tahun 2023, perubahan tersebut tidak begitu signifikan. Jumlah bantuan tetap sama, hanya saja kuota penerima dibatasi lebih dari tahun sebelumnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai nama-nama penerima, Anda dapat memeriksanya di kantor desa atau kelurahan sesuai dengan domisili KK dan e-KTP Anda. Jadwal resmi penyaluran kembali akan diatur oleh pemda masing-masing.

BACA JUGA:Lokak Cuan! Pendaftaran Prakerja Gelombang 61, Ada Saldo Dana Gratis Rp 4,2 Juta, Segera Daftar Diri Anda

Penting untuk diketahui bahwa ada empat golongan warga yang diprioritaskan sebagai penerima, yaitu keluarga miskin, lansia, disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit menahun yang sulit diobati.

Penetapan penerima akan disahkan melalui Musdes (Musyawarah Desa) atau Muskel (Musyawarah Kelurahan).

Awalnya, pemberian bantuan ini dimulai sebagai stimulus dalam penanganan Covid-19 dan untuk mendukung stabilitas ekonomi selama pandemi.

Namun, seiring meredanya Covid-19, fokus program ini telah berubah menjadi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia, yang telah menjadi fokus pemerintah sejak tahun 2023 dan akan lebih diperkuat pada tahun 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumer