Jadi Tersangka Korupsi PT SMS, Sarimuda Akhirnya Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi PT SMS, Sarimuda Akhirnya Ditahan KPK

Sarimuda tersangka korupsi BUMD berseragam orange KPK--Foto : Ig@Official_KPK

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sarimuda hadir sejak pagi hari pukul 09.37 wib, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023) untuk menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dengan didampingi pengacara.

Sarimuda Mantan Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel priode 2019-2021. Akhirnya Resmi menjadi tersangka korupsi  kerja sama dalam pengangkutan batubara pada BUMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), dengan kerugian negara hampir mencapai rp 18 milyar

Setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, berseragam KPK warna orange Sarimuda secara resmi diekpose oleh Pimpinan KPK ke media yaitu wakil ketua KPK Alexander Marwata.

Selanjutnya Sarimuda akan menjalani penahanan di rutan KPK selama 20 hari, mulai dari tanggal 21 September 2023 hingga 10 Oktober 2023.  

BACA JUGA:Penyelam Temukan Jasad Juniar di Nyangkut di Bawah Beton Penahan Arus Sungai

Disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, jika hasil korupsi yang dilakukan oleh Sarimuda semua uangnya digunakan untuk kepentingan pribadinya.

“Dari setiap pencairan cek bank yang bernilai miliaran rupiah, Sarimuda melalui orang kepercayaannya menyisihkan ratusan juta rupiah dalam bentuk tunai” ujar alex dengan awak media di gedung KPK.

Oleh penyidik atas kesalahannya Sarimuda disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sebelumnya Sarimuda telah dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangannya sebanyak 2 kali, yaitu pada tanggal 24 November 2022 dan sehari berikutnya tanggal 25 November 2022.

BACA JUGA:5 Presiden Tidak Hadir Sidang Umum PBB, Salah Satunya Jokowi

Sarimuda sendiri merupakan merupakan mantan ASN di pemprov Sumsel, dimana dirinya pernah menjabat sebagai kepala dinas perhubungan sumsel, dan juga pernah ikut dalam pertarungan calon walikota Palembang sebanyak 3 kali, namun akhirnya gagal terpilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber