Modus Jadi Petugas PLN, Dua Sekawan Curi Kabel Listrik

Modus Jadi Petugas PLN, Dua Sekawan Curi Kabel Listrik

Dua sekawan tersangka pencurian kabel Travo PLN-Aji Delia-PALTV.CO.ID

OKU TIMUR, PALTV.CO.ID - Dua sekawan diamankan anggota Polsek Cempaka OKU Timur karena melakukan aksi pencurian kabel dengan modus berpura-pura jadi petugas PLN.

Keduanya adalah Sangkut (26) dan Feri (29) yang nekat membawa kabur tiga gulung kabel puding tembaga sepanjang 30 meter di Gardu Listrik Desa Gunung Batu, Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, Sabtu (10/1212022) sekira jam 11.00 WIB.

Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso mengungkapkan, setelah mendapat laporan di hari yang sama petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Masyarakat mencurigai kedua pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN sedang melepaskan kabel yang berada didalam gardu, Kanit Reskrim beserta anggota langsung mengamankan kedua pelaku," ujar AKP Budhi.

BACA JUGA:Harga Telur Lebih Mahal dari Harga Ayam

BACA JUGA:Basarnas Siagakan Aduan Bencana Banjir 24 Jam Bagi Masyarakat

Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku terlebih dahulu membuka pintu gardu listrik yang tidak digembok.

Kemudian mereka melepaskan konektorl penghubung kabel dari travo ke kabel pelanggan dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi.

Setelah itu pelaku menarik kabel puding tembaga tersebut lalu digulung supaya mudah dibawa.

Atas kejadian tersebut pihak PT PLN Persero mengalami kerugian lebih kurang Rp 22 juta.

BACA JUGA:Peserta Antusias Ikuti Kontes Ayam Pelung

BACA JUGA:Program Tapak Dokumenter PALTV Raih Penghargaan KPID Award

Saat kedua pelaku ditangkap, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya tiga gulung kabel puding tembaga panjang keseluruhan lebih kurang 30 meter.

Akibat perbuatanya dua warga Kayu Agung Kabupaten OKI itu melanggar Pasal 364 tentang pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: