Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Sembunyi di Lampung

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Sembunyi di Lampung

Petugas Polsek Babat Supat berhasil tangkap tersangka curanmor yang melarikan diri ke Lampung, Jum'at (3/3/2023)--Humas Polres Muba

MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Sempat melarikan  diri ke wilayah Provinsi Lampung, seorang pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Babat Supat Musi Banyuasin bernama Juliansyah, warga Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Babat Supat pada Jum’at, 3 Maret 2023.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga telah mengambil sepeda motor Honda Revo Fit milik Alamsyah (42) yang diparkir di rumah korban di Dusun 1 Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat pada Rabu, 22 Febuari 2023 lalu.

Akibat kejadian tersebut, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polisi. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya Unit Reskrim Polsek Babat Supat mampu mengungkap siapa pelaku yang telah mengambil sepeda motor tersebut, termasuk tempat persembunyiannya. Tidak perlu waktu lama, Polisi langsung melakukan penangkapan pelaku di wilayah Provinsi Lampung.

"Tersangka sudah kami tangkap di rumah orang tuanya di Lampung, dan kami tahan di rumah tahanan Polsek Babat Supat untuk proses perkaranya lebih lanjut," unjar Kapolsek Babat Supat.

BACA JUGA:Jalan Sehat Semen Baturaja Rayakan HUT ke-25 Kementerian BUMN

BACA JUGA:Video: Lapas Sekayu Bekali Warga Binaan Skill Kerajinan Tangan

Selain itu juga, menurut Kapolsek Babat Supat, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Kapolsek juga menghimbau warga ketika memarkirkan kendaraan agar memastikan kendaaraannya dikunci dan dalam keadaan aman.

“Dalam kesempatan ini kami selaku Kapolsek Babat Supat menghimbau kepada seluruh warga babat Supat apabila memarkirkan kendaraan pastikan kendaraan sudah dalam keadaan aman dan dikunci, minimal tidak menimbulkan niat orang untuk melakukan kejahatan,” himbau Bhakti.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv