Wah Boleh nie !!! Transformasi Motor Bensin ke Motor Listrik Dapat Dilakukan Secara Gratis
program konversi motor bensin ke listrik--foto : sumber oto
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) coba mendorong pertumbuhan program konversi motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta.
"Rencana baru transformasi motor bensin ke motor listrik ini akan memadukan alternatif penggantian baterai tanpa menghilangkan baterai internal." Tujuannya adalah untuk memperluas pilihan.
Ini akan memungkinkan pengguna berat seperti kurir Gojek, yang biasanya menempuh jarak 100 km, untuk tidak perlu mengeluarkan uang tambahan jika ada program transformasi motor bensin ke motor listrik.
Mereka hanya perlu membayar biaya sewa bulanan, sehingga tidak ada tambahan modal awal," kata Sripeni Inten Cahyani, terkait transformasi motor bensin ke motor listrik, Tenaga Ahli Menteri ESDM dalam bidang Kelistrikan, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada tanggal 13 September 2023.
BACA JUGA:Gala Dinner Anniversary Hotel Aryaduta Palembang ke-15 Tahun Berlangsung Meriah
Sripeni menjelaskan bahwa secara umum, biaya konversi motor listrik yang paling terjangkau dapat mencapai Rp 15 juta.
Skema yang sedang digunakan saat ini untuk program konversi motor listrik dengan baterai tetap atau baterai tanam memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta kepada konsumen, sehingga mereka hanya perlu membayar sisa Rp 8 juta untuk baterai dan komponen lainnya.
Sripeni melanjutkan dengan mengatakan bahwa melalui opsi swap baterai, motor listrik yang telah dikonversi akan menjadi lebih ekonomis. Hal ini disebabkan karena konsumen tidak perlu membeli baterai, melainkan dapat menggunakan sistem sewa bulanan.
"Skenarionya begini, bawa motor tua Anda, pergi ke BRT, menerima Rp 7 juta dari pemerintah, tanpa biaya keluar, hanya perlu membayar sewa," ujar Sripeni.
"(biayanya) transformasinya gratis," kata Tomy Huang, CEO Bintang Racing Team (BRT), dalam situasi yang sama.
Langkah ini diambil sebab Kementerian ESDM mencatat sebanyak 5.659 unit sudah mengantre untuk mengikuti program subsidi konversi motor listrik Rp 7 juta per unit. Tapi realisasinya baru 100 unit. Kedepannya, akan ada modifikasi dalam Peraturan Menteri ESDM.
"Mudah-mudahan ini tinggal menerbitkan perubahan menteri ESDM saja. Sudah (proses)," tambah dia.
Pemerintah telah mengalokasikan kuota sebanyak 50 ribu unit hingga akhir tahun 2023. Namun realisasinya baru 100 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber