Dahulu Debu, Kini Pembatas Jalan yang Tinggi Juga Dikeluhkan Pemilik Ruko di Prabumulih
![Dahulu Debu, Kini Pembatas Jalan yang Tinggi Juga Dikeluhkan Pemilik Ruko di Prabumulih](https://paltv.disway.id/upload/c8fd17c0203997345b07ed0c857797b6.jpeg)
Kondisi pembatas jalan yang tinggi dan tidak ada akses masuk ke ruko, dikeluhkan para pemilik ruko di Jalan Padat Karya Kota Prabumulih, Selasa (12/9/2023).-Benny Firdaus-PALTV
PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Setelah sebelumnya para pedagang mengeluh banyaknya debu bekas pembangunan drainase, kini pemilik ruko di Jalan Padat Karya menyampaikan keluhannya kepada Komisi III DPRD Kota PRABUMULIH, soal tingginya pembatas jalan sehingga menyulitkan pemilik masuk ke dalam ruko.
Pengerjaan proyek drainase di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kembali dikeluhkan banyak warga.
Salah satunya Intan, pemilik ruko yang merasa kesulitan parkir atau keluar masuk kendaraan. Keluhan warga tersebut beralasan, pasalnya ketinggian trotoar tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.
"Kalo debu idak masalah kita bisalah siram-siram. Tapi kami mintak kalu bisa kami pemilik toko nih dikasih akses masuk mobil. Kalau kondisi seperti ini, kan keluar masuk barang tidak bisa," ujar Intan seraya mengatakan tetap mendukung pembangunan pemerintah, khususnya drainase karena dapat mencegah banjir.
Pemilik ruko di Jalan Padat Karya Kota Prabumulih sampaikan keluhan kepada Komisi III DPRD Kota Prabumulih, Selasa (12/9/2023).-Benny Firdaus-PALTV
Intan berharap agar kontraktor pengerjaan proyek memberikan solusi dengan membuat akses untuk keluar masuk kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Akibat belum dibuatnya akses masuk, pengendara terpaksa parkir di bahu jalan sehingga membuat jalan menjadi sempit.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Prabumulih yang saat itu sedang melakukan sidak pada hari Selasa, 12 September 2023 langsung menanggapi keluhan warga.
Senada yang dikatakan warga, Feri Alwi Ketua Komisi III DPRD Kota Prabumulih juga meminta pihak terkait membuat akses jalan agar pemilik toko tidak merasa terganggu.
BACA JUGA:Bravo! 1x24 Jam, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Kakek Muda Pembunuh Bayi
Komisi III DPRD Kota Prabumulih minta kepada Dinas terkait membuat akses jalan agar pemilik ruko di Jalan Padat Karya tidak merasa terganggu, Selasa (12/9/2023).-Benny Firdaus-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv