BLT Rp2,4 Juta September 2023, UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.i

BLT Rp2,4 Juta September 2023, UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.i

BLT Rp2,4 Juta September 2023, UMKM Input NIK KTP ke Link Ini Cek Penerima Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id--PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Saat ini banyak orang mencari informasi tentang bagaimana cara memeriksa status penerima Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2023.

BPUM adalah program bantuan dari pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa informasi mengenai BPUM dapat berubah dari waktu ke waktu, dan penting untuk mengikuti sumber resmi dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) atau sumber tepercaya lainnya.

Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPUM dan alternatif lain yang dapat Anda ikuti:

Sejarah Program BPUM:

BACA JUGA:Upgrade DANA Premium Sekarang, Pinjaman 5 Menit Cair dengan Mudah Cukup Modal KTP

Program BPUM pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, memberikan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria.

Bantuan ini memberikan harapan bagi 12 juta pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima.

Namun, pada tahun 2021, nominal bantuan turun menjadi Rp 1,2 juta, meskipun jumlah penerima tetap sama. Pada tahun 2023, pemerintah telah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BPUM karena mereka melihat kondisi UMKM sudah mulai membaik.

Cara Cek Status Penerima BPUM:

Pada tahun 2021, Anda bisa memeriksa status penerimaan BPUM melalui link eform.bri.co.id dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau melalui banpresbpum.id dari Bank Negara Indonesia (BNI).

Namun, untuk tahun 2023, kedua link ini sudah tidak lagi relevan karena telah expired atau tidak menampilkan data terbaru.

BACA JUGA:Mengenal Iron Maiden Grup Heavy Metal Tersukses dan Tetap Keren Sampai Sekarang

Oleh karena itu, pastikan Anda mengikuti informasi resmi dari Kemenkop UKM atau sumber tepercaya lainnya. Saat ini, pemerintah tidak melanjutkan program BPUM di tahun 2023, jadi tidak ada penerimaan BPUM untuk tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber