Sama dengan DPRD Prabumulih, Herman Deru Juga Usulkan Sekda Jadi Pj Walikota Prabumulih

Sama dengan DPRD Prabumulih, Herman Deru Juga Usulkan Sekda Jadi Pj Walikota Prabumulih

Gubernur Herman Deru uslka Sekda jadi Pj Walikota Prabumulih.-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Satu dari tiga nama yang diusulkan Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi Pj Walikota Prabumulih ternyata sama dengan yang diusulkan DPRD Kota Prabumulih. Nama tersebut adalah Elman yang sekarang menjabat Sekda Prabumulih.

Tinggal hitungan hari jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih akan segera berakhir. Berdasarkan informasi yang didapat, jabatan yang diemban Ir H Ridho Yahya MM dan Andriansyah Fikri itu tuntas pada 18 September 2023.

Selanjutnya jabatan Walikota akan diisi oleh pejabat (PJ) yang ditunjuk Kemendagri berdasarkan usulan DPRD dan Gubernur.

Setelah DPRD Kota Prabumulih resmi usulkan tiga nama bakal calon PJ Walikota Prabumulih, Gubernur Sumsel H Herman Deru turut mengusulkan tiga nama. Satu dari tiga nama itu sama dengan usulan DPRD, yakni Sekda H Elman ST MM.

BACA JUGA:Harmoni Frekuensi: Menelusuri Jejak Radio dari Masa ke Masa Bersama Persatuan Penyiar Radio Sumsel

BACA JUGA:Mengungkap Misteri di Balik Tripod Kamera: Sejarah Penemuannya

"Enam orang yang diusulkan, yang sama cuma Sekda sisanya lima orang beda-beda," ujar Herman Deru usai menjajal tol Indralaya- Prabumulih Rabu 30 Agustus 2023.

Disinggung alasan mengusulkan nama Sekda H Elman ST MM, dengan ringkas HD menjelaskan karena syarat utama PJ adalah Eselon II dan cakap.

Adapun tiga nama yang diusulkan DPRD yaitu H Elman ST MM Sekda Kota Prabumulih, Amiruddin selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemprov Sumsel dan Indra Bangsawan yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat Kota Prabumulih.

Sementara yang diusulkan Gubernur adalah Sekda Kota Prabumulih H Elman ST MM, yang kedua Dr H Al Fajri Zabidi) Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, dan yang ketiga juga dari Kepala Dinas Provinsi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv