Besok, DPRD Sumsel Akan Umumkan Nama Calon PJ Gubernur Sumsel

Besok, DPRD Sumsel Akan Umumkan Nama Calon PJ Gubernur Sumsel

Sidang paripurna DPRD Sumsel ke 69 dan 70.-Foto/Firman Hidayat-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumsel Herman Deru pada 1 oktober mendatang, DPRD Sumsel akan umumkan, nama calon PJ Gubernur Sumsel dalam sidang paripurna ke 71, yang akan digelar pada Jumat (1/9/2023).

Rencananya ada 3 nama yang akan diajukan oleh DPRD Sumsel, untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri, lalu nantinya disetujui dan dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo.

Ditemui usai sidang paripurna ke 69 dan 70, ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengungkapkan,  jika pihaknya telah menyiapkan 3 nama untuk menjadi pj gubernur Sumsel. Namun dirinya masih enggan menyampaikan ke 3 nama calon tersebut.

“Saya sesuai Ketua DPRD akan menyampaikan langsung, siapa nama-nama 3 calon PJ Gubernur Sumsel. Sejauh ini untuk dari Propinsi Sumsel hanya ada satu nama yakni Sekda.

Besok saya akan press release ke media langsung usai penyampaian nama, dalam sidang paripurna”. Ujar Anita yang juga ketua harian dari partai Golkar Sumsel.

BACA JUGA:Jejak Sejarah Pizza: Dari Napoli Hingga Menjadi Fenomena Kuliner Global

BACA JUGA: Turbulensi Kehidupan Artis Terkenal : Marilyn Monroe Hidup Glamour Tapi Depresi Berat

Sementara itu ketua komisi 1 DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengungkapkan,  jika untuk PJ Gubernur ialah wewenang pimpinan DPRD. “Sejauh ini sebagai pimpinan komisi 1, dirinya belum diikut sertakan untuk membahas” terang Antoni yang juga kader dari PKB Sumsel. 

Nantinya jabatan PJ Gubernur Sumsel,  akan menjalankan masa pemerintahan propinsi sumsel selama lebih kurang 2 tahun, sampai Gubernur Sumsel dilantik oleh presiden.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id