Parade Perahu Hias dan Lomba Bidar di Sungai Musi Palembang Meriahkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI
Lomba Perahu Bidar Tradisional di Sungai Musi meriahkan perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (20/8/2023).-Ekky Saputra-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai bentuk memeriahkan HUT Ke-78 Republik Indonesia, Pemerintah Kota PALEMBANG melaksanakan event budaya, yakni Parade Perahu Hias dan Lomba Bidar Tradisional.
Kegiatan yang biasa diselenggarakan setiap tahun dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Palembang ini, diadakan di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada hari Minggu, 20 Agustus 2023.
Menurut Ketua Pelaksana Hairul Anwar, kegiatan Parade Lomba Perahu Hias dan Lomba Bidar Tradisional ini diikuti oleh 38 peserta dari BUMN, OPD, Kecamatan, dan dari pihak swasta se-Sumatera Selatan.
Untuk parade perahu hias dimulai pada pukul 9:00 WIB, dengan kategori penilaian dari unsur budaya, seni, hingga penilaian keselamatan berlayar, yakni setiap perahu hias harus memiliki life jacket.
BACA JUGA:Polsek Sukarami Bubarkan OT Remix Saat Rayakan 17 Agustus di Kawasan Talang Buruk Palembang
Salah satu Perahu Hias yang ikut perlombaan di Sungai Musi Palembang, Minggu (20/8/2023).-Ekky Saputra-PALTV
"Lomba Parade Perahu Hias dan lomba Bidar ini diikuti oleh 38 peserta dari BUMN, OPD, Kecamatan, dan dari pihak swasta di Sumsel. Parade perahu hias dimulai pada pukul 9 pagi, dengan kategori penilaian dari unsur budaya, seni, hingga setiap perahu hias harus memiliki life jacket," Ungkap Hairul.
Menurut Hairul, pada tahun ini tema yang diusung Panitia Pelaksana yakni nasionalisme. Namun jika peserta memiliki tema sendiri tetap diperbolehkan mengikuti perlombaan.
Hairul Anwar menambahan, untuk Lomba Perahu Bidar dimulai pada pukul 10:30 WIB, yang diikuti 7 peserta untuk memperebutkan Juara 1, 2 dan 3.
Antusiasme masyarakat Palembang menyaksikan Lomba Perahu Bidar Tradisional di Sungai Musi, Minggu (20/8/2023).-Ekky Saputra-PALTV
Untuk ketentuan perahu bidar dalam satu peserta terdiri dari 55 pendayung dan 2 penyemangat. Kriteria penilaian antara lain kecepatan waktu dan kedisiplinan dalam menaati peraturan.
BACA JUGA:Budaya Populer dan Identitas Kekinian: Perbedaan Otaku dan Wibu dari Istilah Jejepangan
BACA JUGA:Revolusi Teknologi: Dampak Kecerdasan Buatan pada Masa Depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv