HUT RI ke-78, 210 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Bebas

HUT RI ke-78, 210 Warga Binaan di Sumsel Dapat Remisi Bebas

210 Warga Binaan di Sumsel Merayakan Kemerdekaan dengan Remisi Bebas--Foto : PALTV - Mulyadi

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78, sebanyak 210 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dari seluruh wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mendapatkan anugerah kemerdekaan dalam bentuk remisi bebas.

Peristiwa bersejarah ini diselenggarakan di Lapas Perempuan, Jalan Merdeka 19 Ilir Kota Palembang pada hari Kamis (17/08/2023).

Dalam acara yang penuh makna ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sumsel, Ilham Djaya, dengan penuh semangat memberikan remisi bebas secara simbolis kepada para WBP.

Ilham Djaya menjelaskan bahwa pada perayaan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 11.328 WBP di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumsel mendapatkan remisi umum. Namun, yang lebih istimewa adalah 210 WBP yang memperoleh remisi bebas. "remisi umum diberikan kepada 11.328 warga binaan, sedangkan yang mendapatkan remisi bebas berjumlah 210 orang," kata Ilham.

BACA JUGA:Asap Tebal Kenakaran Lahan Menyelimuti Jalan Tol Palindera

BACA JUGA:Warga 9/10 Ulu Melahirkan Anak pada Hari Kemerdekaan RI ke-78, Anak Diberi Nama Hut RI Agustina

Dalam penjelasan lebih lanjut, Ilham Djaya mengungkapkan bahwa mayoritas WBP yang mendapatkan remisi bebas adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkoba. "Warga binaan yang hari ini merasakan bebas berasal dari berbagai kasus, seperti narkoba, korupsi, dan pencurian. Namun, kasus narkoba menjadi yang paling dominan," ujar Ilham.

Tidak hanya itu, dalam perayaan kemerdekaan tahun ini, kebahagiaan juga dirasakan oleh sejumlah WBP yang menerima remisi dengan rentang waktu masa tahanan antara 2 hingga 6 bulan.

"Dari total 15.600 warga binaan, hanya 11.328 orang yang menerima remisi dengan rentang waktu tahanan 2 hingga 6 bulan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum berlakunya inkrah atau belum menjalani masa tahanan selama 6 bulan," jelasnya.

Dalam acara penyerahan remisi ini, hadir pula Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya. Mawardi Yahya menyatakan komitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas Lapas dan Rutan di Sumsel melalui alokasi anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) serta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Jelang Purna Bakti, Walikota Palembang Pimpin Upacara Kemerdekaan RI Tingkat Kota Palembang

BACA JUGA:Gubernur Sumsel, Menjadi Inspektur Upacara HUT RI Ke 78 di Griya Agung Palembang


Dalam acara penyerahan remisi ini, hadir pula Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya--Foto : PALTV - Mulyadi

"Kami menyadari bahwa kondisi Lapas dan Rutan di Sumsel saat ini sudah sangat padat. Kami akan berupaya membantu melalui anggaran APBD dan APBN untuk memperbaiki situasi ini, mengingat hampir 95 persen WBP yang ada di dalam adalah warga Sumsel," tutur Mawardi Yahya, yang juga merupakan tokoh penting di Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv