Tersangka Pencuri HP PSK Dilimpahkan ke Kejari OI

Tersangka Pencuri HP PSK Dilimpahkan ke Kejari OI

Tersangka kasus pencurian handphone dI Ogan Ilir-Ahmad Romawi-PALTV.CO.ID

INDRALAYA, PALTV.CO.ID - Unit reskrim Polsek Indralaya melimpahkan satu tersangka kasus pencurian handphone kepada Kejari Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, tersangka bernama Zainuri (33 tahun).

"Perkara yang menjerat tersangka ini P21 artinya sudah masuk penyidikan tahap 2," kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Kamis (8/12/2022).

Selain tersangka, polisi juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit handphone yang dicuri tersangka.

BACA JUGA:Satpol PP Muba Amankan 20 Wanita Penghibur

Herman menjelaskan, tersangka dilaporkan mencuri handphone milik seorang pekerja seks komersial atau PSK pada 10 Oktober lalu.

"Modus operandi tersangka yakni mengajak korban berkencan," ungkap Herman.

Setelah menyepakati tarif, tersangka dan korban lalu berkencan di sebuah kafe di Indralaya Utara. Bahkan  dalam satu malam tersebut, korban dua kali di embat oleh tersangka  zainuri.

Keesokannya saat bangun tidur, korban menyadari tas dan handphone miliknya sudah tidak ada. Tersamgka.kabur tanpa membayar korban .dan  membawa lari hp.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan Solar Ilegal di OKU Timur

Sementara tersangka tak berada di kamar dan korban pun menyadari telah menjadi sasaran pencurian.

Polisi yang mendapat laporan lalu menciduk tersangka, masih di wilayah Indralaya Utara.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti curian berupa dua unit handphone milik korban.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencuri karena pendapatan sebagai buruh tak mencukupi untuk kebutuhan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id