Jejak Sejarah: Melacak Perjalanan Mata Uang Indonesia dalam Arus Waktu
Sejarah Perjalanan Mata Uang Indonesia--instagram/@buddyku.creator
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Mata uang Indonesia adalah rupiah yang menjadi alat pembayaran resmi negara sejak kemerdekaan pada tahun 1945.
Rupiah dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan digunakan secara luas di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Meski terjadi perubahan denominasi dan desain, nilai Rupiah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dalam konteks pembangunan ekonomi dan globalisasi, Rupee menjadi semakin penting di pasar keuangan global. Rupee diperdagangkan di pasar valuta asing (valas) terhadap mata uang utama dunia seperti dolar AS, euro, yen, dan pound Inggris.
Meskipun rupiah telah menjadi mata uang penting bagi perekonomian Indonesia dan perdagangan internasional, masih terdapat tantangan untuk menjaga agar nilai rupiah tetap stabil dan kompetitif di pasar global.
BACA JUGA:Patroli Hunting Polsek Lais Tangkap 3 Pemuda Bawa Pil Ekstasi
BACA JUGA:Ini Panduan Terperinci untuk Perawatan Sepeda Motor Listrik yang Efektif dan Hemat Energi
Gunakan beberapa metode pembayaran (800-1600)
Sebelum Indonesia merdeka, orang menggunakan banyak metode pembayaran yang berbeda. Sejak abad ke-8 hingga ke-10, masyarakat di wilayah Indonesia menggunakan uang dari kerajaan Sriwijaya yang dikenal dengan nama "rupang".
Selain itu, ada uang dari kerajaan Medang yang disebut "akce". Pada abad ke-14, Majapahit mulai menggunakan koin tembaga dan emas yang disebut "gobog".
Koin terbuat dari perak, tembaga atau emas dan tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran. Selain koin, uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan pedagang asing seperti Portugis dan Belanda digunakan pada saat itu. Tagihan ini datang dalam berbagai bentuk dan denominasi.
Koin Kolonial Belanda (1600-1942)
Perusahaan ini menguasai sebagian besar perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk memudahkan transaksi perdagangan, VOC menciptakan mata uangnya sendiri yang disebut “rijksdaalder”. Mata uang ini telah digunakan oleh Belanda selama berabad-abad di Indonesia.
Pada tahun 1821, pemerintah Hindia Belanda menciptakan mata uang baru yang disebut "gulden" untuk digunakan di seluruh Hindia Belanda.
Mata uang ini berbentuk perak dan memiliki nilai yang sama dengan mata uang Belanda. Gulden menjadi mata uang resmi Indonesia hingga tahun 1942, ketika Jepang berhasil menguasai Indonesia dan mengganti Gulden dengan mata uang baru bernama "Roepiah". 3. Masa Pendudukan Jepang (1942-1945).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber