Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Polres Depok Tewas Dikeroyok di Sel Dipukul Pipa-Kemaluan Ditendang

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Kandung di Polres Depok Tewas Dikeroyok di Sel Dipukul Pipa-Kemaluan Ditendang

tahanan tewas.--instagram/@ig.surabaya

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Abdul Rahman (50 tahun), seorang tahanan yang terlibat dalam kasus pemerkosaan anak kandung di bawah umur, diduga tewas akibat dianiaya oleh delapan tahanan lainnya di dalam sel tahanan Polres Metro Depok pada hari Sabtu (8/7).

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, "Para pelaku kesal karena Abdul melakukan pemerkosaan terhadap anaknya sendiri." Kejadian ini diungkapkannya pada hari Senin (10/7).

Abdul dianiaya secara fisik menggunakan tangan kosong dan bahkan dengan menggunakan pipa air yang dicopot dari sel tahanan. "Akibatnya, Abdul mengalami luka di perut, punggung, dada, kemaluan, dan pantat," tambah Nirwan.

Setelah dipukuli, Abdul diberi minum oleh tahanan lain dan ia mengungkapkan keinginannya untuk mandi. Ia kemudian duduk di dekat pintu kamar mandi.

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya Memerintahkan Pemasangan Pelang Tanda Razia Selama Operasi Patuh Berlaku Tilang di Tempat

BACA JUGA:Catat, Inilah 14 Jenis Pelanggaran Bakal Ditilang Manual di Operasi Patuh Jaya 2023

Nirwan menjelaskan, "Para tahanan melihat Abdul dengan mata terpejam, dan langsung pingsan." Setelah melihat Abdul pingsan, para tahanan tersebut panik dan segera melapor kepada petugas jaga.

Abdul kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Abdul.


tahanan tewas.--instagram/@ig.surabaya

Hingga saat ini, polisi telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pipa yang digunakan untuk menganiaya Abdul. Para pelaku diinterogasi untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber