Siapa yang Punya Ide Gajian Sebulan Sekali? Ini Dia Pelakunya
Setiap bulan karyawan biasanya menerima gaji. Tapi siapakah pencetus ide gajian sebulan sekali?.-- Shutterstock.com
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Konsep gajian sebulan sekali, di mana karyawan menerima gaji sekali dalam sebulan kerap kali dirasakan oleh sebagian besar karyawan. Namun sadarkah kita bahwa siapakah pencetus pertama kali gajian sebulan sekali?.
Dalam artikel kali ini, kita akan membeberkan dalang yang bertanggungjawab dari gajian sebulan sekali. Konsep gajian sebulan sekali, di mana karyawan menerima gaji sekali dalam sebulan, umumnya merupakan kebijakan perusahaan.
Namun, kebijakan tersebut dapat bervariasi tergantung pada perusahaan dan negara tempat perusahaan tersebut beroperasi.
Pengaturan gajian dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku di negara tersebut, kebijakan perusahaan, kebiasaan industri, dan preferensi manajemen perusahaan.
BACA JUGA:Revolusioner! Penemuan Pena Pertama di Dunia Mengubah Cara Menulis
BACA JUGA:Mengenal Makro Fotografi dan Teknik yang Digunakan
Dalam beberapa perusahaan, gaji bisa dibayarkan setiap minggu, setiap dua minggu, setiap bulan, atau bahkan dengan interval waktu yang lebih lama.
Beberapa perusahaan mungkin memilih untuk membayar gaji setiap dua minggu atau setiap minggu agar karyawan dapat memperoleh akses lebih cepat terhadap pendapatan mereka, sementara yang lain memilih untuk membayar gaji bulanan untuk mengurangi biaya administratif dan mempermudah pengelolaan sumber daya manusia.
Keputusan mengenai frekuensi pembayaran gaji biasanya ditentukan oleh kebijakan perusahaan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap undang-undang ketenagakerjaan setempat.
Sejarah gajian sebulan sekali tidak memiliki asal usul yang jelas, tetapi konsep ini berkaitan dengan pengaturan pembayaran gaji dalam periode bulanan. Pengaturan ini biasanya melibatkan pembayaran gaji kepada karyawan sekali dalam sebulan pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
BACA JUGA:Viral! Acara Dangdutan Digelar di Dekat Makam, Penonton Nobar di Atas Kuburan
BACA JUGA:Ketua DPRD Palembang Sudah Kantongi Tiga Nama Calon PJ Walikota
Pembayaran gaji bulanan telah menjadi praktik umum dalam dunia kerja modern. Pengaturan ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola administrasi gaji dengan lebih efisien dan memberikan karyawan dengan kepastian tentang pendapatan mereka setiap bulan.
Pada awalnya, saat sistem penggajian masih sederhana, gaji sering dibayarkan dalam bentuk tunai di akhir periode gaji, yang umumnya sebulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber