PLPJ Stop Operasional, Komisi II DPRD Kota Palembang Akan Panggil PT SP2J

PLPJ Stop Operasional, Komisi II DPRD Kota Palembang Akan Panggil PT SP2J

Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), Selasa (4/7/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Terkait operasional Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ) di kawasan Sri Mulyo Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang dihentikan untuk sementara pada tanggal 1 Juli 2023 lalu, lantaran terkendala hutang gas yang belum terbayarkan kepada Pertamina EP. Menyikapi hal tersebut, pihak DPRD Kota Palembang pun ikut angkat bicara.

Pada Rabu, 5 Juli 2023, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik mengatakan, terkait penghentian sementara operasional PLPJ oleh PT SP2J, Komisi II DPRD Kota Palembang akan melakukan pemanggilan PT SP2J untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

Selain itu, sebagai upaya selanjutnya pihak Komisi II DPRD Kota Palembang juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PLPJ guna memastikan kondisi yang terjadi secara langsung.

“Terkait penghentian opersional Pembangkit Listrik Palembang Jaya (PLPJ), kami akan segera memanggil pihak-pihak terkait yaitu PT SP2J untuk meminta tanggapan mereka terkait permasalahan tersebut, dan tentunya Komisi II akan melakukan sidak nantinya ke sana,” pungkas Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang Abdullah Taufik.

BACA JUGA:Utang Rp40 M, Pembangkit Listrik Palembang Jaya Stop Operasional Sementara

BACA JUGA:Kepala BKKBN Mengajak Keluarga Cegah Stunting dengan Memfokuskan Keuangan Rumah Tangga


Abdullah Taufik, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang.-Sandy Pratama-PALTV

Kendati penghentian operasional sementara PLPJ sendiri dinilai tidak berdampak langsung kepada masyarakat, mengingat listrik yang dihasilkan langsung dijual kepada PLN. Namun, pihak DPRD Kota Palembang akan segera melakukan langkah guna menyelesaikan kondisi tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv