Sesuai Permendagri, Walikota Palembang Dorong Percepatan Pendanaan KKMP

Sesuai Permendagri, Walikota Palembang Dorong Percepatan Pendanaan KKMP

Dukungan Bupati/Walikota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). --Foto : M. Aidil

Ditambahkan Walikota Palembang, Jaminan KKMP menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai jaminan fiskal atau penjaminan, bukan agunan (agunan), sehingga Jika KKMP gagal membayar angsuran, dana tersebut akan digunakan sebagai dana talangan untuk menutupi kekurangan pembayaran. Dana talangan ini akan dicatat sebagai piutang pemerintah daerah kepada koperasi.

“pegelolaan dana dan bisnis koperasinya harus dikelola benar-benar, karena tanggungjawabnya kembali ke Walikota. Mangkanya saya minta benar-benar serius, apalagi kemarin kita sudah jadi percontohan tingkat Provinsi termasuk nasional di Sukodadi. Ini akan saya evaluasi seminggu kedepan, sehingga KKMP benar-benar jalan.” Tegas Walikota Palembang Ratu Dewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id