Gubernur Herman Deru dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Universal Coverage Jamsostek Sumsel

Gubernur Sumsel Herman Deru serahkan Paritrana Award 2024 sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian pada jaminan sosial ketenagakerjaan.-Ekky Saputra-PALTV
PALTV.CO.ID- Gubernur provinsi sumatera selatan membuka dan memberikab langsung kegiatan penganugerahan paritrana award tahun 2024, yang diberikan kepada 22 pemenang, yang terdiri dari sektor pemerintah kabupaten kota, pemerintah desa dan kelurahan, hingga sektor badan usaha.
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, penganugerahan paritrana award merupakan penghargaan yang tertinggi dalam bidang perlindungan ketenagakerjaan.
Namun dari seluruh pekerja yang ada di sumatera selatan, baru 31, 3 persen pekerja formal dan informal yang mendapatkan perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan, untuk itu pemerintah provinsi Sumatera Selatan mendorong unutk adanya peningkatan perlindungan ketenagaa kerjaan khususnya bagi para pekerja informal.
BACA JUGA:Mobil Listrik Double Cabin Kini Punya Mode Off-Road Pintar
"Kita tau Sumatera Selatan tenaga kerjanya baru terlindungi 31, 3 persen,tapi itu komulatif dari sektor formal sudah aman, tapi sekarang sektor informal yang harus kita dorong melalui CSR" kata Herman Deru, Gubernur Sumatera Selatan
Gubernur sumsel, Herman Deru-Ekky Saputra-PALTV
Sementara itu, Muhyidin, Kepala kantor wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagsel mengatakan, meski perlindungan jaminan sosial kerenagakerjaan di sumsel baru di angka 31, 3 persen, ditargetkan pada desember 2025 berada di angka 50 persen, dengan upaya melakukan kerja sama dari seluruh takeholder dari pemerintah provinsi, kabupaten kota hingga badan usaha yang ada di Sumatera Selatan.
Muhyidin, Kepala kantor wilayah BPJS ketenagakerjaan Sumbagsel -Ekky Saputra-PALTV
"Yang belum terlindungi dari ketenagakerjaan paling banyak di sektor Informal, karena baru 181 ribu orang tenaga kerja di Sumsel yang terlindungi" Muhyidin, kepala kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel
Melalui penganugerahan Paritrana Award, pemerintah provinsi Sumatera Selatan dan bpjs ketenaga kerjaan mendorong seluruh pekerja yang ada di Sumatera Selatan, mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: