Demi Makan, Fiko Bobol Rumah di Kertapati

Demi Makan, Fiko Bobol Rumah di Kertapati

aksi pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari, 19 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di rumah milik korban bernama Cik Iwan (54), --Foto : Suryadi - PALTV

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 8 juta, dan segera melaporkan insiden itu ke Polsek Kertapati.

Kapolsek Kertapati, AKP Angga Kurniawan, membenarkan penangkapan tersangka.

"Jadi kasusnya ini terjadi pada akhir tahun 2024 lalu, yakni kasus pencurian bobol rumah. Tersangka satu orang, berhasil kita ringkus saat berada di rumahnya, pada Kamis kemarin 2 Juli 2025," ungkap AKP Angga dalam keterangannya.

Saat ini, Fiko masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kertapati dan dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih menyelidiki ke mana laptop hasil curian dijual oleh tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id