Kebijakan PPPK Paruh Waktu Masih Tunggu Arahan Pemerintah Pusat

BKPSDM kota Palembang, saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak BKN pusat.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Terkait masih adanya tenaga honorer di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Palembang yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palembang, saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak BKN pusat.
Kepala BKPSDM kota Palembang, Yanurpan Yany menyampaikan untuk kelanjutan bagi para tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK masih menunggu arahan BKN pusat, meski sebelumnya sudah banyak wacana mengenai penerapan sistem PPPK paruh waktu oleh Pemerintah Pusat.
Semua kebijakan yang diambil Pemerintah nantinya diusahakan tidak akan merugikan para tenaga honorer yang ada.
BACA JUGA:Oknum Guru SD Negeri indralaya Utara di Tangkap, Gelapkan Uang Siswa 170 Juta
BACA JUGA:Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPW Nasdem Sumsel, HD Akan Dilantik Surya Paloh
Kepala BKPSDM kota Palembang, Yanurpan Yany --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“kami juga masih menunggu petunjuk pusat, meski sering kita lihat wacana PPPK paruh waktu. Tetapi yang jelas kebijakan yang diambil tidak merugikan pegawai. Ini BKN masih menyelesaikan PPPK tahap kedua.
Meski begitu, Yanurpan menegaskan jika dari informasi sementara dari BKN pusat, para pegawai honorer yang gagal dalam seleksi PPPK akan tetap bekerja namun sesuai dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah, dan direncanakan akan juga diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Kemungkinan yang tidak lulus tahap pertama dan kedua, akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, namun yang jelas mereka akan tetap dikasih NIP. Tetapi kalau masalah jumlah itu akan diajukan Pemerintah daerah karena ujung-ujungnya sesuai kemampuan keuangan Pemerintah Daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id