400 Peserta PPPK Jalani Tes Kesehatan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.

400 Peserta PPPK Jalani Tes Kesehatan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.

400 Peserta PPPK Jalani Tes Kesehatan di RSJ Ernaldi Bahar Palembang.--Foto : Luthfi - PALTV

PALEMBANG, PALTV - Sebanyak kurang lebih 400 peserta yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menjalani rangkaian tes kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar, Palembang. Sabtu, (4/1/2025).

Tes ini merupakan bagian penting dari proses penerimaan PPPK yang mencakup serangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba.

Kasi Pengembangan Pelayanan Medik RSJ Ernaldi Bahar, M. Amin, mengungkapkan bahwa proses pembuatan surat kesehatan telah dibuka sejak 2 Januari 2025. Para peserta akan menjalani sejumlah pemeriksaan lengkap untuk memastikan kondisi kesehatan mereka memenuhi syarat. 

"Layanan pemeriksaan ini dilaksanakan dengan biaya sebesar Rp510.000 per orang," ujar Amin.

BACA JUGA:Prediksi Puncak Arus Balik Nataru di Bandara SMB II Palembang Akan Terjadi pada 5 Januari 2025

BACA JUGA:Sudah Tahun 2025, Jalan masih Tergenang dan berlubang


Kasi Pengembangan Pelayanan Medik RSJ Ernaldi Bahar, M. Amin--Foto : Luthfi - PALTV

Meskipun biaya ditanggung oleh peserta, Amin memastikan bahwa Rumah Sakit Jiwa Ernaldi Bahar siap memberikan pelayanan terbaik selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan fasilitas medis yang memadai dan tenaga medis berpengalaman, tes kesehatan dipastikan berjalan dengan lancar.

Peserta yang telah menjalani tes kesehatan mengaku prosesnya cukup lancar dan terorganisir dengan baik.

"Tesnya berjalan sesuai jadwal, dan saya merasa yakin dengan hasilnya," kata salah satu peserta. 

Hasil pemeriksaan kesehatan akan diberikan kepada peserta pada hari yang berbeda, tergantung pada nomor antrian masing-masing.

BACA JUGA:Sisakan 13 Pemain, Sriwijaya Fc Tetap Optimis Raup 3 Poin

BACA JUGA:Bandara London Stansted Menggunakan Teknologi Jalan Tol, Ini Keuntungannya


para peserta yang lolos seleksi PPPK--Foto : Luthfi - PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id