Aturan Baru Visa Umroh 1447 H: Tak Perlu Ribet, Holiday Angkasa Wisata Siap Handle Semuanya

Aturan Baru Visa Umroh 1447 H: Tak Perlu Ribet, Holiday Angkasa Wisata Siap Handle Semuanya

Arab Saudi menerapkan aturan baru terkait pengajuan visa umrah yang kini semakin ketat,--Freepik.com

Selain ketiga dokumen wajib tersebut, terdapat pula dokumen tambahan yang meski tidak diunggah ke dalam sistem, namun tetap harus disiapkan oleh jemaah, yakni bukti pemesanan transportasi.

Dokumen ini diperlukan oleh pihak muassasah (penyelenggara layanan di Arab Saudi) sebagai bagian dari proses verifikasi dan kelengkapan perjalanan.

Holiday Angkasa Wisata memastikan seluruh data ini telah lengkap dan sesuai standar sebelum pengajuan visa dilakukan.

Hotel Harus Terdaftar dan Berlisensi

BACA JUGA:Motor Langka yang Bikin Penasaran! Benarkah Peugeot Django Lebih Enak dari Vespa?

BACA JUGA:5 Game Emulator Ringan di HP 1 Jutaan, Seru-Seruan Tanpa Bikin HP Ngelag

Dalam regulasi baru ini, hotel tempat jemaah menginap haruslah hotel yang telah terdaftar resmi di sistem Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Beberapa muassasah mewajibkan pemesanan hotel dilakukan melalui mereka secara langsung.

Sementara sebagian lainnya memperbolehkan penggunaan hotel dari platform travel online seperti Agoda, Booking.com, dan lainnya, asalkan properti yang dipilih berstatus legal dan memiliki lisensi resmi.

Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, Holiday Angkasa Wisata hanya memilih hotel-hotel yang sudah tersertifikasi agar proses visa berjalan lancar dan jemaah mendapatkan kenyamanan selama beribadah di Tanah Suci.

Tiket Pesawat Harus Valid dan Sesuai Jadwal

BACA JUGA:Ford Ranger Raptor 2025: Pikap Bertenaga V6 3.0 Liter Twin-Turbo dengan 392 Tenaga Kuda

BACA JUGA:PLN UID S2JB Resmikan Griya Singgah Pasien untuk Bantu Warga Kurang Mampu Berobat di Palembang

Pengajuan visa umrah hanya dapat dilakukan jika tiket pesawat PP sudah tersedia dan valid.


Memasuki musim umrah 1447 Hijriah pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru--paltv

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber