Polsek Indralaya Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri

TAP (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat 27 Juni 2025.--Foto : Dok. Polsek Indralaya
PALEMBANG, PALTV.CO.ID, - Dengan pendekatan persuasif dengan keluarga, pelaku berinisial TAP (28), warga Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat 27 Juni 2025.
Tapi merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang menyebabkan korbannya tewas.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., mengatakan bahwa pentingnya menyelesaikan persoalan secara hukum.
Dalam penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Pasar HP 1 Jutaan Rupiah Dikuasai Vendor Cina, Ini 7 Jurus Rahasianya
BACA JUGA:Warga Jalan KS Tubun Keluhkan Kerusakan Jalan Akibat Proyek IPAL
Markas Polsek Indralaya, Ahmad Romawi-PALTV
Polsek Indralaya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang, ungkap kapilsek indralaya. Dalam kaus ini
Jajaran Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban di Desa Sukaraja Lama.
Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. Korban sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, namun meninggal dunia dalam perjalanan.
BACA JUGA:Libur Panjang, Warga Serbu Mall di Palembang
BACA JUGA:Viral! Rekaman CCTV Diduga Maling Bermobil Bersenpi di Palembang, Tabrak Drum Minyak Saat Kabur
Motif pelaku diduga karena merasa tidak terima sepupunya, Yusnizar, dianiaya oleh korban, serta sering mendapat ancaman dan gangguan dari korban terhadap keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id