Titipkan Anak Pecandu Narkoba Ke Barak Militer, Tamparan Keras Bagi Penegak Hukum

Pengamat Hukum dari Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Febrian, SH., M.S., menilai kasus ini mencerminkan lemahnya efektivitas aparat penegak hukum dalam menangani peredaran narkoba di masyarakat.--Foto : Lutfhi -PALTV
Terkait proses rehabilitasi, ia menyatakan bahwa rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemulihan, namun kerap gagal jika tidak didukung oleh lingkungan yang kondusif.
"Jika seseorang sudah direhabilitasi tapi tetap kembali menggunakan narkoba, ini menandakan ada banyak faktor yang tidak terpenuhi, termasuk minimnya fasilitas dan dukungan lingkungan yang sehat," pungkasnya.
Kasus ini kembali menjadi refleksi penting bagi para penegak hukum dan pemerintah daerah agar lebih serius dalam menangani persoalan narkoba, baik melalui pendekatan hukum maupun sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber